优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Pembunuhan Pendeta Yeremia dan Potret Ketidakadilan di Papua...

KOMPAS.com - September Hitam mencatatkan nama Yeremia Zanambani, seorang pendeta yang diduga disiksa sampai mati tanpa proses hukum oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kandang babi di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Sabtu, 19 September 2020.

Awalnya, Polisi dan TNI menuding kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku penembakan.

Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, terungkap pelaku sesungguhnya adalah oknum anggota TNI.

Penemuan jenazah

Sabtu sore sekitar pukul 17.50 WIT, Meriam Zoani Zanambani terkejut melihat tubuh suaminya telungkup di kandang babi.

Tubuhnya dipenuhi darah, terutama dari lengan kirinya di mana terdapat luka terbuka sepanjang 5-7 cm.

Ada pula luka yang diduga luka tembak dari jarak kurang dari semeter dari senjata api.

Leher bagian belakang korban juga menunjukkan jejas intravital, menunjukkan adanya pemaksaan dan kontak fisik langsung dengan terduga pelaku.

Berdasarkan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dokter mengungkap penyebab kematian Yeremia adalah kehabisan darah.

Ia mengalami luka di titik yang tidak mematikan, sehingga masih hidup sekitar 5-6 jam pasca ditemukan.

Tim investigasi menemukan sedikitnya 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar, dalam, dan atap kandang babi.

Komnas HAM menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak dan tidak mengarah pada sasaran, untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya.

Penyiksaan yang dialami Yeremia mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum atau disebut juga extrajudicial-killing.

Tudingan terhadap Yeremia

Yeremia adalah Ketua Klasis Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Pria berusia 68 tahun tersebut dituding terlibat dalam serangan KKB di jalan antara Distrik Hitadipa ke Sugapa, ibu kota Intan Jaya.

Terdapat rangkaian peristiwa sebelum kematian Yeremia, sepanjang 17-19 September 2020.

Ada kasus penembakan yang mengakibatkan terbunuhnya anggota TNI di Intan Jaya, Serka Sahlan (45).

Kemudian, terjadi peristiwa penembakan yang mengakibatkan tewasnya anggota satgas Apter Koramil, Pratu Dwi Akbar Utomo di pos Koramil Persiapan Hitadipa.

Di saat bersamaan, terjadi peristiwa pembakaran di rumah dinas kesehatan Hitadipa, yang diduga sebagai asal tembakan yang mengakibatkan Pratu Dwi Akbar meninggal dunia.

Kasus itu mendorong TNI melakukan penyisiran dan pencarian terhadap senjata yang dirampas oleh KKB. Mereka mengirim pesan kepada warga untuk segera mengembalikan senjata.

Menurut laporan Komnas HAM, nama Yeremia Zanambani dan lima orang lainnya, dicap sebagai musuh oleh Wakil Danramil Hitadipa saat itu, Alpius Hasim Madi.

Alasannya, Yeremia cukup lantang menanyakan keberadaan hilangnya dua anggota keluarganya kepada pihak TNI.

Sabtu sore, 19 September 2020, sekitar pukul 15.00 WIT, Yeremia dan istrinya pergi ke kandang babi yang jaraknya 50 meter dari rumah. Istrinya pulang duluan.

Namun, hingga petang, Yeremia tak kunjung pulang. Ketika istrinya menyusul ke kandang babi, Yeremia dalam kondisi nahas.

Tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung ketika Yeremia dibunuh.

Saling tuduh

Kepolisian Daerah Papua mengatakan, pelaku pembunuh Yeremia adalah KKB, yang ingin memancing perhatian global menjelang sidang umum PBB pada akhir September 2020.

Tudingan serupa juga disampaikan TNI, yang menyatakan KKB sebagai dalang penembakan.

Namun, tudingan itu dibantah langsung oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon.

Sebby mengungkapkan, kebohongan yang dilakukan TNI bukan baru kali ini dilakukan.

"Kepala Penerangan Kogabwilhan III, Kol Czi IGN Suriastawa berbohong di publik. Setelah Pendeta Gemin Nirigi, penerjemah Alkitab Bahasa Nduga ditembak mati TNI pada 2018 di Mapenduma. Sempat TNI menyangkal. Mereka katakan bahwa kami tidak tahu, namun terungkap kemudian," kata Sebby dikutip dari 优游国际.com.


Tak kunjung menemui titik terang, pada Oktober 2020 pemerintah memutuskan untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tewasnya Yeremia Zanambani.

TGPF membenarkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan.

Komnas HAM menduga, pelaku extrajudicial-killing terhadap Yeremia Zanambani merupakan anggota TNI dari Koramil persiapan Hitadipa. Dugaan ini berdasarkan bekas luka dan tembakan di tubuh Yeremia.

Menurut Komnas HAM, nama Alpius Hasim Madi menjadi salah satu terduga pelaku karena ada saksi yang melihatnya di tempat kejadian perkara (TKP).

Apa yang dialami Yeremia, dialami pula oleh orang Papua lainnya.

Amnesty International Indonesia mencatat, sedikitnya terjadi 15 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua sepanjang 2020 dengan total 22 korban.

Polisi dan militer sebagian besar terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia ini.

Akar persoalan pembunuhan di luar proses hukum ini dilatarbelakangi oleh perselisihan narasi pro-kemerdekaan Papua dan pro-NKRI.

Namun penyelesaian yang diupayakan justru dilakukan dengan pendekatan militer.

Di sisi lain, masyarakat Papua memiliki trauma dan rasa tidak percaya terhadap aparat. Kasus pembunuhan Yeremia menambah satu lagi trauma bagi warga Papua.

/cekfakta/read/2024/09/19/112200382/pembunuhan-pendeta-yeremia-dan-potret-ketidakadilan-di-papua-

Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Hoaks Jokowi Tanggapi Negatif Pertemuan Prabowo-Megawati, Simak Faktanya!

INFOGRAFIK: Hoaks Jokowi Tanggapi Negatif Pertemuan Prabowo-Megawati, Simak Faktanya!

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Citra Kirana Meninggal Setelah Melahirkan pada 21 April 2025

[HOAKS] Citra Kirana Meninggal Setelah Melahirkan pada 21 April 2025

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Tautan untuk Daftar Relawan Makan Bergizi Gratis, Awas Penipuan!

INFOGRAFIK: Hoaks Tautan untuk Daftar Relawan Makan Bergizi Gratis, Awas Penipuan!

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Soeharto Bicara soal Ijazah Palsu Merupakan Manipulasi AI

[KLARIFIKASI] Soeharto Bicara soal Ijazah Palsu Merupakan Manipulasi AI

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konteks Keliru, Video Pernyataan Ma'ruf Amin Terkait Ahok pada 2019

[KLARIFIKASI] Konteks Keliru, Video Pernyataan Ma'ruf Amin Terkait Ahok pada 2019

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 150 Juta untuk Pekerja Migran Indonesia

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Menag Sebut Uang Zakat dan Infak Digunakan untuk Bangun Masjid di IKN

INFOGRAFIK: Hoaks Menag Sebut Uang Zakat dan Infak Digunakan untuk Bangun Masjid di IKN

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Roy Surya Ditahan Polisi Terjadi 2022, Bukan 2025

[KLARIFIKASI] Video Roy Surya Ditahan Polisi Terjadi 2022, Bukan 2025

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 1,5 Juta dari Pertamina

[HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 1,5 Juta dari Pertamina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Penangkapan Pelaku Penjual Ginjal oleh Polisi Kamboja dan TNI

[HOAKS] Penangkapan Pelaku Penjual Ginjal oleh Polisi Kamboja dan TNI

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kemenangan Timnas Korut atas Indonesia di Piala Asia U-17 Dibatalkan

[HOAKS] Kemenangan Timnas Korut atas Indonesia di Piala Asia U-17 Dibatalkan

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Inul Daratista Meninggal | Jet Rusia Tiba di Biak

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Inul Daratista Meninggal | Jet Rusia Tiba di Biak

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Waspada Hoaks E-Toll Gratis Senilai Rp 500.000 dari Jasa Marga

INFOGRAFIK: Waspada Hoaks E-Toll Gratis Senilai Rp 500.000 dari Jasa Marga

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Akun Facebook Tawarkan Undian Berhadiah dari Bank NTB Syariah

[HOAKS] Akun Facebook Tawarkan Undian Berhadiah dari Bank NTB Syariah

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke