KOMPAS.com - September Hitam mencatatkan nama Yeremia Zanambani, seorang pendeta yang diduga disiksa sampai mati tanpa proses hukum oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kandang babi di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Sabtu, 19 September 2020.
Awalnya, Polisi dan TNI menuding kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelaku penembakan.
Setelah melakukan investigasi lebih lanjut, terungkap pelaku sesungguhnya adalah oknum anggota TNI.
Baca juga:
Sabtu sore sekitar pukul 17.50 WIT, Meriam Zoani Zanambani terkejut melihat tubuh suaminya telungkup di kandang babi.
Tubuhnya dipenuhi darah, terutama dari lengan kirinya di mana terdapat luka terbuka sepanjang 5-7 cm.
Ada pula luka yang diduga luka tembak dari jarak kurang dari semeter dari senjata api.
Leher bagian belakang korban juga menunjukkan jejas intravital, menunjukkan adanya pemaksaan dan kontak fisik langsung dengan terduga pelaku.
Berdasarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dokter mengungkap penyebab kematian Yeremia adalah kehabisan darah.
Ia mengalami luka di titik yang tidak mematikan, sehingga masih hidup sekitar 5-6 jam pasca ditemukan.
Tim investigasi menemukan sedikitnya 19 titik lubang dari 14 titik tembak pada bagian luar, dalam, dan atap kandang babi.
Komnas HAM menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam membuat arah tembakan yang acak dan tidak mengarah pada sasaran, untuk mengaburkan fakta peristiwa penembakan yang sebenarnya.
Penyiksaan yang dialami Yeremia mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum atau disebut juga extrajudicial-killing.
Baca juga: