优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Saat Hakim New York Usir AI-Avatar dari Ruang Sidang

优游国际.com - 21/04/2025, 09:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di
Editor

ALKISAH pada Maret 2025, hakim Pengadilan Banding Negara Bagian New York dikejutkan oleh kehadiran seorang “pengacara” muda yang fasih berbicara melalui layar virtual.

Peristiwa itu sontak berubah, saat dalam hitungan detik, Hakim Sallie Manzanet-Daniels menghentikan presentasi dan mengungkap kenyataan yang mencengangkan. Ternyata sosok itu bukan manusia sungguhan, melainkan avatar hasil rekayasa Akal Imitasi (AI).

Hakim negara bagian New York itu mengatakan “itu bukan orang sungguhan” saat Avatar AI dihadapkan di pengadilan.

Fakta ini dilaporkan The Economic Times dalam artikel “That’s not a real person”: NY judges shut down AI avatar in courtroom twist” (05/04/2025).

Di pengadilan banding New York, Jerome Dewald menggunakan avatar yang dibuat oleh AI untuk menyampaikan argumennya dalam sengketa ketenagakerjaan. Sontak hal ini memicu kebingungan dan frustrasi di kalangan hakim.

Insiden tersebut menyoroti meningkatnya penggunaan AI dalam sistem hukum, yang menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan risiko mengandalkan konten yang dibuat oleh AI.

Meskipun ada kontroversi, para ahli mengakui potensi dan manfaat AI, tetapi memperingatkan tentang keterbatasannya.

Baca juga: Sistem Saraf Digital dan Kekhawatiran AI Bakal Kendalikan Manusia

Kontroversi AI

Jerome Dewald, seorang pria berusia 74 tahun yang menjadi pusat perhatian dalam insiden ini, bukanlah pengacara atau inovator teknologi, melainkan penggugat dalam kasus ketenagakerjaan yang memutuskan untuk menyampaikan argumennya melalui avatar AI karena keterbatasan fisik akibat riwayat kanker tenggorokan.

Keinginannya untuk tetap bisa bicara di pengadilan membuatnya mencari solusi teknologi yang menurutnya lebih efektif.

Namun, niat baik ini tidak disambut oleh pengadilan. Dewald tidak memberitahukan terlebih dahulu bahwa dirinya akan diwakili oleh avatar digital.

Hakim menghentikan presentasi tersebut, dan dengan tegas, menyatakan bahwa ruang sidang bukan tempat untuk “eksperimen yang tidak dikomunikasikan.”

Hal ini menjadi titik awal perdebatan panjang antara inovasi dan etika hukum. Kasus ini menunjukan pentingnya transparansi dalam penggunaan teknologi di pengadilan.

Inovasi tidak dapat menggantikan prosedur. Justru, harus masuk ke dalam sistem melalui jalan regulasi dan persetujuan yang jelas.

Keabsahan

Dari sisi kemanusiaan, alasan Dewald dapat dimengerti. Keterbatasan fisik adalah tantangan nyata, dan teknologi memang seharusnya hadir untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Dalam konteks ini, AI bisa menjadi jembatan antara hambatan biologis dan partisipasi dalam sistem keadilan. Namun, apakah semua bentuk bantuan teknologi dapat serta-merta digunakan di ruang sidang, tentu perlu ada prosedur hukum acaranya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau