KOMPAS.com - Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) perlu mengetahui biaya kuliah pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju.
Sebabnya, masing-masing PTN menerapkan biaya kuliah yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan nominal yang berbeda-beda.
PTN menetapkan besaran UKT berdasarkan fakultas, program studi (prodi), dan kemampuan finansial orangtua maupun calon mahasiswa.
Merujuk Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024, UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Lalu, berapa biaya kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (Unair)?
Baca juga: Cara Daftar SNBT 2025 Bagi yang Tidak Lolos SNBP, Berikut Link, Syarat, dan Biayanya
UGM telah mengumumkan besaran UKT bagi calon mahasiswa yang dinyatakan diterima melalui jalur SNBP 2025.
Merujuk laman resmi UM UGM, PTN yang berpusat di Yogyakarta ini membagi UKT ke dalam enam kelompok.
UGM juga menerapkan UKT Pendidikan Unggul dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul sehingga dapat dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara UGM UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM adalah subsidi biaya kuliah sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
Baca juga: IPB Buka Prodi Kecerdasan Buatan (AI), Berapa UKT dan Uang Pangkalnya?
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM 100 persen berlaku untuk UKT kelompok 1 dan 2, 75 persen untuk kelompok 3, 50 persen untuk kelompok 4, dan 25 persen untuk kelompok 5.
Sedangkan, UKT Pendidikan Unggul berlaku untuk UKT kelompok 6.
Berkaca dari aturan tersebut, calon mahasiswa yang diterima pada Prodi S-1 Kedokteran akan dikenakan UKT kelompok 1 dan 2 sebesar Rp 0.
Sementara UKT S-1 Kedokteran kelompok 3 sebesar Rp 6.175.000, kelompok 4 Rp 12.350.000, kelompok 5 Rp 18.525.000, dan kelompok 6 Rp 24.700.000.
Di sisi lain, calon mahasiswa yang diterima pada prodi S-1 Akuntansi akan dikenakan UKT mulai dari Rp 0 untuk kategori 1, Rp 2.300.000 untuk kelompok 3, Rp 4.600.000 untuk kelompok 4, Rp 6.900.000 untuk kelompok 5, dan Rp 9.200.000 untuk kelompok 6.