KOMPAS.com - Penukaran uang baru Bank Indonesia (BI) kembali dibuka hari ini, Minggu 16 Maret 2025 pada pukul 09.00 WIB.
Merujuk jadwal yang dirilis BI, pemesanan ini berlaku untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025, di lokasi yang sudah ditetapkan.
Layanan penukaran uang baru BI 2025 hanya bisa dilakukan secara online melalui laman PINTAR BI melalui link .
Sempat mengalami kendala teknis, layanan PINTAR BI dapat diakses kembali pada pukul 11.00 WIB.
Lantas, apa saja syarat penukaran uang baru BI 2025?
Baca juga: Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Lagi Pagi Ini, Berikut Caranya
Berikut adalah beberapa syarat yang perlu Anda siapkan sebelum melakukan penukaran uang baru BI:
Baca juga: Klik Pintar.bi.go.id untuk Tukar Uang Baru di Bank Indonesia
Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.
Adapun cara penukaran uang lebaran 2025 via layanan PINTAR BI adalah sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jabodebek
Bukti pemesanan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
Setelah mendaftar, Anda wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang baru BI 2025.
Pastikan untuk membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) asli atau elektronik saat menukar uang rupiah.
Baca juga: Syarat Tukar Uang Baru Lebaran di Kas Keliling BI mulai 3 Maret 2025, Apa Saja?
Bawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
Demikian syarat dan cara daftar tukar uang baru Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.