Yuddy ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BJB dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (30/4/2019).
Dilansir dari , Selasa (30/4/2025), saat itu Ridwan Kamil menilai Yuddy adalah sosok yang tepat untuk memimpin Bank BJB.
Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, Yuddy mempunyai pengalaman bekerja di Bank Mandiri dan BNI yang notaben masuk kategori bank buku IV.
Selain itu, Ridwan Kamil juga meyakini Yuddy mempunyai performa bank nasional.
Baca juga: Ridwan Kamil Pamerkan Program Sekoper Cinta Saat Debat, Apa Itu?
Ridwan Kamil langsung mengeluarkan pernyataan setelah rumahnya di Bandung digeledah KPK.
Namun, ia tidak menyampaikan keterangan secara langsung, melainkan melalui secarik kertas HVS berwarna putih.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa rumahnya telah didatangi oleh tim KPK terkait kasus dugaan korupsi BJB.
Ia menyampaikan, tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi ketika melakukan penggeledahan.
Ridwan Kamil juga menyatakan, pihaknya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional.
Baca juga: Profil Suswono, Kader PKS Wakil Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
“Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangannya dikutip dari , Senin (10/3/2025).
Namun, keberadaan Ridwan Kamil tidak diketahui ketika penggeledahan terjadi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Meski begitu, lembaga anti-rasuah masih merahasiakan identitas kelima tersangka.
“Ada lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan juga perwakilan dari sektor swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Baca juga: Profil Ahmad Sahroni, Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.