优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pekerja Sritex yang Kena PHK Mendapat JKP, Begini Cara Klaimnya secara "Online"

优游国际.com - 01/03/2025, 14:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Empat pabrik tekstil yang menjadi bagian dari Sritex Group di Jawa Tengah melakukan PHK terhadap ribuan pekerja per 26 Februari 2025.

PHK ini imbas dari PT Sri Rejeki Isman atau Sritex yang dinyatakan pailit dan berhenti beroperasi per Sabtu (1/3/2025).

Dikutip dari , Jumat (28/2/2025), PT Sritex di Sukoharjo melakukan PHK terhadap 8.504 pekerjanya.

Kemudian, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali melakukan PHK terhadap 956 orang karyawan, PT Sinar Pantja Djaja Semarang melakukan PHK terhadap 40 orang pekerja, dan PT Bitratex Industries Semarang melakukan PHK terhadap 104 orang pegawai.

Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 pekerja pabrik PT Bitratex Industries Semarang juga terkena PHK.

PT Sinar Pantja Jaya Semarang juga sempat melakukan PHK kepada 300 pekerja pada Agustus 2024.

Baca juga: Kemnaker Pastikan Hak-hak Pekerja Sritex yang di-PHK Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pekerja mendapatkan upah dan berbagai hak pekerja yang terdampak PHK, salah satunya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Jika terjadi PHK, Kemnaker akan memastikan bahwa pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dilansir dari 优游国际.com, Sabtu (1/3/2025).

Adapun JKP ini diberikan kepada pekerja terdampak PHK berupa uang tunai sebesar 60 persen dari gaji yang diterima selama 6 bulan.

Pihaknya juga telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak manajemen perusahaan, kurator, serikat pekerja/serikat buruh, dan dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

Tak hanya itu, Kemenaker pun berupaya agar pekerja yang terkena dampak PHK bisa mendapatkan peluang atau pekerjaan pengganti.

Baca juga: Sritex Resmi Pailit dan Tutup 1 Maret 2025, Siapa Pemiliknya?

Aturan pekerja kena PHK dapat uang tunai

Dikutip dari 优游国际.com (16/2/2025), ketentuan JKP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (7/2/2025).

Aturan tersebut untuk merevisi PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Manfaat uang tunai diberikan setiap bulan sebesar 60 persen dari upah, untuk paling lama enam bulan," bunyi Pasal 21 ayat (1) dalam PP Nomor 6 Tahun 2025.

PP tersebut juga mengatur klaim JKP bagi perusahaan yang dinyatakan pailit atau ditutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Olahraga Penurun Asam Urat |聽Dampak Gempa Megathrust Intai Jakarta

[POPULER TREN] Olahraga Penurun Asam Urat |聽Dampak Gempa Megathrust Intai Jakarta

Tren
Pasukan Nyamuk Serang Penumpang Pesawat IndiGo Saat di Angkasa

Pasukan Nyamuk Serang Penumpang Pesawat IndiGo Saat di Angkasa

Tren
Seperti Apa Fitur Whatsapp Terbaru 'Advanced Chat Privacy' untuk Lindungi Percakapan Sensitif?

Seperti Apa Fitur Whatsapp Terbaru "Advanced Chat Privacy" untuk Lindungi Percakapan Sensitif?

Tren
Indonesia Kirim Wakil untuk Ikuti Konklaf Pemilihan Paus, Siapa Dia?

Indonesia Kirim Wakil untuk Ikuti Konklaf Pemilihan Paus, Siapa Dia?

Tren
Kebiasaan Mager Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Dini, Ini Penjelasan Dokter

Kebiasaan Mager Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Dini, Ini Penjelasan Dokter

Tren
Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Ini, Kapan Vatikan Gelar Konklaf?

Paus Fransiskus Dimakamkan Hari Ini, Kapan Vatikan Gelar Konklaf?

Tren
Ramai soal Uang Indonesia 3.1, Apakah Alat Pembayaran yang Sah? Ini Kata Peruri

Ramai soal Uang Indonesia 3.1, Apakah Alat Pembayaran yang Sah? Ini Kata Peruri

Tren
Alasan Paus Fransiskus Pilih Basilika Santa Maria Maggiore sebagai Peristirahatan Terakhirnya

Alasan Paus Fransiskus Pilih Basilika Santa Maria Maggiore sebagai Peristirahatan Terakhirnya

Tren
Daftar Seafood yang Tetap Bisa Dikonsumsi Penderita Hipertensi

Daftar Seafood yang Tetap Bisa Dikonsumsi Penderita Hipertensi

Tren
Setelah Cekcok Panas, Trump dan Zelensky Gelar Pertemuan di Roma Jelang Pemakaman Paus Fransiskus

Setelah Cekcok Panas, Trump dan Zelensky Gelar Pertemuan di Roma Jelang Pemakaman Paus Fransiskus

Tren
Trump Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Paling Depan

Trump Hadir di Pemakaman Paus Fransiskus, Duduk di Barisan Paling Depan

Tren
Doa Terakhir dari Para Kardinal untuk Paus Fransiskus

Doa Terakhir dari Para Kardinal untuk Paus Fransiskus

Tren
Ilmuwan Temukan Fakta tentang Mind-Blanking, Ketika Pikiran Mandek Sesaat

Ilmuwan Temukan Fakta tentang Mind-Blanking, Ketika Pikiran Mandek Sesaat

Tren
Gempa Berkekuatan M 6,1 Guncang Ekuador, 710 Orang Terdampak

Gempa Berkekuatan M 6,1 Guncang Ekuador, 710 Orang Terdampak

Tren
Benarkah Minum Teh Setelah Makan Buruk bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Minum Teh Setelah Makan Buruk bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau