优游国际

Baca berita tanpa iklan.

SK CPNS Disebut Ditangguhkan hingga 2026 di Tingkat Pemprov dan Kabupaten, Ini Kata BKN

优游国际.com - 23/02/2025, 09:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial X ramai membahas soal penerimaan Surat Keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditangguhkan hingga 2026 menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, seleksi CPNS baru saja menyelesaikan tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Jumat (21/2/2025).

Jika mengacu Surat Pengumuman Nomor: 02/Panpel.BKN/CPNS/IX/2024 tentang penyesuaian jadwal seleksi CPNS BKN 2024, usulan penetapan NIP CPNS selanjutnya akan dilakukan 22 Februari-23 Maret 2025.

Setelah itu, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun atau masa prajabatan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai PNS sebagaimana diatur dalam Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Namun, belakangan muncul kabar bahwa CPNS di tingkat pemerintahan provinsi (pemprov) dan kabupaten bakal ditangguhkan atau ditunda.

"Info A1 dr ortu, CPNS 2025 (2024 test) level kab/prov banyak yg ditunda sampai 2026," tulis unggahan @kla****, Rabu (19/2/2025).

Lantas, benarkah kabar penerimaan SK CPNS ditangguhkan hingga 2026?

Baca juga: Cara Cek Penetapan NIP/NI PPPK dan CPNS di Mola BKN

Kata BKN soal SK CPNS ditangguhkan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, belum mendapat kabar terkait penundaan penerimaan SK CPNS 2024.

Meski demikian, dia mengatakan penundaan CPNS di tingkat pemprov/kabupaten itu semestinya tidak terjadi.

"Kemampuan membayar gaji ASN telah dipastikan oleh Pemerintahan Daerah (Pemda) sendiri ketika mengajukan formasi ASN tahun lalu," kata dia, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Minggu (23/2/2025).

Di sisi lain, Ridwan menyampaikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih perlu mengecek kebenaran kabar tersebut.

Ridwan mengatakan, jika berkaca pada 2021 silam, penundaan atau penangguhan CPNS pernah terjadi saat pandemi Covid-19 merebak di Tanah Air.

Saat itu, Ridwan menjelaskan, anggaran gaji ASN PPPK berasa dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau