KOMPAS.com - Usai dilantik sebagai Presiden AS, Donald Trump disebut akan mengeluarkan ratusan perintah eksekutif atau “executive order” untuk memenuhi janji-janji kampanyenya dalam Pilpres AS 2024.
Trump dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025) untuk periode 2025-2029, menggantikan Joe Biden.
Perintah eksekutif adalah perintah tertulis yang dikeluarkan oleh Presiden AS kepada pemerintah federal dan tidak memerlukan persetujuan Kongres.
Dikutip dari BBC, wewenang untuk mengeluarkan perintah tersebut berakar pada Pasal II konstitusi AS, yang menyatakan, “Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden Amerika Serikat".
Lantas, apa saja perintah eksekutif Trump tersebut?
Baca juga: Sambutan dan Kritikan Pemimpin Dunia Usai Trump Dilantik Jadi Presiden AS
Trump bersumpah dalam pidato pelantikannya, bahwa perintah-perintah eksekutif yang bakal ditekennya akan menjadi upaya “restorasi total Amerika”.
Berikut adalah sebagian perintah eksekutif Donald Trump di hari pertama kerja sebagai Presiden AS:
Trump menandatangani perintah eksekutif yang menunda sementara pemberlakuan larangan federal terhadap TikTok setidaknya selama 75 hari.
“Saya kira saya memiliki tempat yang hangat untuk TikTok yang awalnya tidak saya miliki,” kata Trump, dilansir dari The Guardian, Selasa (21/1/2025).
Trump mengatakan bahwa jeda ini memberikan waktu untuk memetakan “langkah yang tepat ke depan” untuk melindungi keamanan nasional dan tidak secara tiba-tiba menutup aplikasi tersebut.
Pada masa jabatan pertamanya, Trump mendukung pelarangan TikTok. Namun, pandangannya mengenai TikTok berubah karena beberapa faktor, termasuk popularitasnya di aplikasi itu.
Trump mengeluarkan pengampunan bagi sekitar 1.500 terdakwa atas kasus penyerangan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.
Dia akan memberikan arahan kepada Departemen Kehakiman AS untuk menghentikan kasus-kasus terkait hal itu yang saat ini sedang berlangsung.
Saat kampanyenya, Trump juga sering menyetel lagu kebangsaan yang dinyanyikan oleh para terdakwa di penjara Washington DC.
Baca juga: Tangan Donald Trump Tidak Sentuh Alkitab Saat Pengambilan Sumpah Presiden, Apa Artinya?
Pemerintah AS tidak akan lagi mengakui kewarganegaraan anak-anak yang lahir di Amerika Serikat dari imigran yang tidak memiliki status hukum.