KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos yang diberikan termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Para penerima bantuan tersebut adalah mereka yang namanya masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan dilakukan untuk menanggulangi kemiskinan.
Berikut cara mengecek penerima bansos BNPT dan PKH.
Baca juga: 5 Bansos Dipastikan Masih Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Apa Saja?
Bantuan Pangan Non Tunai
Diberitakan , Rabu (25/9/2024), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan secara bertahap setiap dua bulan sekali dalam enam tahapan.
Tahapan penyaluran BPNT:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember.
Penerima BPNT akan mendapatkan bansos sejumlah Rp 200.000 per bulan atau total Rp 400.000 dalam sekali tahap pencairan.
Mereka bisa sekaligus mencairkan Rp 600.000 jika dilakukan pada November 2024 atau setelah tiga bulan.
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai:
- Buka situs
- Isi data wilayah penerima manfaat berupa desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi tempat tinggal sesuai KTP
- Tuliskan nama penerima manfaat
- Tuliska huruf kode sesuai gambar yang muncul dalam situs
- Klik tombol "CARI DATA".
Penerima manfaat diharapkan memperhatikan pengumuman resmi dari Kemensos atau Dinas Sosial setempat untuk memastikan penyaluran BNPT.
Baca juga: Cara Cek Pemilik KTP Apakah Dapat Bansos, Bisa lewat HP
Program Keluarga Harapan
Ilustrasi bansos Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Tak hanya BNPT, penerima manfaat yang terdata dalam DTKS Kemensos juga akan menerima PKH.
Dikutip dari , Kamis (26/9/2024), PKH ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu hamil dan balita, serta kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas.
Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun. Tahap penyaluran PKH:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember.
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan nilai bervariasi, sesuai dengan kategorinya. Berikut rincian nominal PKH:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta per tahun)
- Balita: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta per tahun)
- Lansia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta per tahun)
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta per tahun)
- Anak SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1,5 juta per tahun)
- Anak SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2 juta per tahun)
Untuk mengecek penerima bansos PKH, masyarakat juga dapat menggunakan situs yang disediakan Kemensos. Berikut cara mengecek penerima PKH:
- Buka situs
- Isi data wilayah penerima manfaat berupa desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi tempat tinggal sesuai KTP
- Tuliskan nama penerima manfaat
- Tuliska huruf kode sesuai gambar yang muncul dalam situs
- Klik tombol "CARI DATA".
Sebagai catatan, waktu penyaluran bansos bagi setiap penerima manfaat berbeda tergantung kebijakan wilayah masing-masing.
Baca juga: Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos
Cara menjadi penerima bansos
Untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan, masyarakat harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos.
Berikut syarat-syarat untuk menerima bansos:
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah
- Tidak memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
- Total gaji satu anggota keluarga di bawah Upah Minimum Pemerintah setempat
- Tidak termasuk sebagai penerima program Prakerja, BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Daftar DTKS secara offline
- Daftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usuran RT/RW setempat
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
- Hasil verifikasi akan difinalisasi dinas sosial kabupaten/kota.
Daftar DTKS secara online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. Pastikan data diisi dengan benar
- Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Usulan masyarakat penerima bansos tersebut kemudian masuk ke sistem SIKS-NG untuk diverifikasi dan divalidasi dinas sosial. Hasil verifikasi dan validasi itu kemudian disahkan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.