ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Resmi, Ini Tarif Baru Layanan Rumah Sakit yang Berlaku Mulai September 2024

ÓÅÓιú¼Ê.com - 01/09/2024, 16:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Penerapan tarif layanan rumah sakit terbaru itu menyesuaikan fasilitas yang diperoleh pengguna, di antaranya jasa pelayanan, bahan medis, dan kompleksitas tindakan.

PMK 54/PMK.05/2024 juga menjadi salah satu alat untuk akselerasi dalam mendorong standardisasi nomenklatur atau layanan medis di seluruh rumah sakit.

"Baik di Kemenkeu maupun di Kemenkes sudah menyiapkan peraturan teknis untuk pelaksanaannya," ungkap Novianti.

Baca juga: Rumah Sakit di AS Sebut Pasiennya Pulang Tanpa Izin, Ternyata Dibiarkan di Ruang Jenazah

Rincian tarif layanan rumah sakit per September 2024

Novianti menjelaskan, tarif layanan rumah sakit sebagaimana diatur dalam PMK 54/PMK.05/2024 bersifat kolektif. Artinya, rumah sakit nanti akan dipilah berdasarkan zonanya

"Penetapan zona rumah sakitnya ada di Perdirjen perbendaharaan," ucap dia.

Berikut tarif layanan medis baru dalam PMK Nomor 54 Tahun 2024.

Pendaftaran dan Administrasi Medis untuk Rawat Jalan

  • Zona I Rp 9 .000-Rp 50.000 per kunjungan atau pasien
  • Zona II Rp 10.000- 75.000 per kunjungan atau pasien
  • Zona III Rp 11.000-Rp 75.000 per kunjungan atau pasien.

Pendaftaran dan Administrasi Medis untuk Rawat Inap

  • Zona I Rp 13.000-Rp 75.000 per kunjungan atau pasien
  • Zona II Rp 15.000-Rp 98.000 per kunjungan atau pasien
  • Zona III Rp 16.000-Rp 109.000 per kunjungan atau pasien.

Pendaftaran dan Administrasi Medis untuk Gawat Darurat

  • Zona I Rp 9.000-Rp 50.000 per kunjungan atau pasien
  • Zona II Rp 10.000- 65.000 per kunjungan atau pasien
  • Zona III Rp 11.000-Rp 73.000 per kunjungan atau pasien.

Pendaftaran dan Administrasi Medis untuk Administrasi Lainnya

  • Zona I Rp 27.000-Rp 200.000 per pasien
  • Zona II Rp 30.000-Rp 260.000 per pasien
  • Zona III Rp 33.000-Rp 290.000 per pasien.

Biaya Akomodasi Medis Rawat Inap untuk Kelas II

  • Zona I Rp 165.000-Rp 660.000 per hari
  • Zona II Rp 185.000-Rp 743.000 per hari
  • Zona III Rp 206.000-Rp 825.000 per hari.

Biaya Akomodasi ICU

  • Zona I Rp 287.000-Rp 1.148.000 per hari
  • Zona II Rp 322.000-Rp 1.292..000 per hari
  • Zona III Rp 385.000-Rp 1.436.000 per hari.

Informasi selengkapnya terkait rincian tarif layanan rumah sakit untuk masing-masing tindakan dapat dilihat di . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau