KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mempertimbangkan pembentukan komite ahli untuk memberi saran apakah wabah mpox (dulu bernama cacar monyet) harus dinyatakan sebagai keadaan darurat internasional.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, pihaknya bersama Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Afrika (CDC Afrika) akan meningkatkan respons terhadap wabah penyakit ini.
"Ketika jenis mpox yang lebih mematikan menyebar ke banyak negara Afrika, WHO, CDC Afrika, pemerintah daerah, dan mitra terus meningkatkan respons untuk menghentikan penularan penyakit,” kata Tedros, dilansir dari The Straits Times, Senin (5/8/2024).
Namun, Direktur Jenderal badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu melanjutkan, perlu lebih banyak pendanaan dan dukungan untuk mewujudkan respons yang komprehensif.
"Saya sedang mempertimbangkan untuk mengadakan komite darurat Peraturan Kesehatan Internasional untuk memberi tahu apakah wabah mpox harus dinyatakan sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Kematian Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia, Disebabkan Komorbid Berat
Dilansir dari laman WHO, kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (KKMMD) atau public health emergency of international concern (PHEIC) adalah peringatan resmi dari WHO mengenai suatu wabah penyakit.
Peringatan ini merujuk pada kejadian luar biasa yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat negara lain melalui penularan penyakit lintas batas negara.
Dengan penetapan status PHEIC, suatu penyakit pun membutuhkan tanggapan atau penanganan internasional yang terkoordinasi.
Tedros, selaku Direktur Jenderal WHO, dapat mengumumkan keadaan darurat tersebut atas saran komite atau ahli yang dibentuk.
Di sisi lain, Peraturan Kesehatan Internasional atau International Health Regulations merupakan kerangka kerja yang mengikat secara hukum untuk menanggapi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Sebagai informasi, mpox atau dulu bernama monkeypox (cacar monyet) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus monkeypox.
Mpox pertama kali ditemukan pada manusia pada 1970 di Republik Demokratik Kongo.
Dua tahun lalu, wabah penyakit ini menyebabkan WHO mengumumkan status PHEIC, yang berlangsung dari Juli 2022 hingga Mei 2023.
Baca juga: 6 Kelompok Orang yang Perlu Lakukan Tes Cacar Monyet, Tidak Harus Pernah Berhubungan Seksual