KOMPAS.com - Polres Blitar Kota menangkap Suprio Handono alias SH, (30), suami yang diduga membunuh istrinya, Fitriani (21), pada Oktober 2021.
SH ditangkap setelah Sugeng Riyadi (46) selaku kakak ipar pelaku melaporkan peristiwa penemuan kerangka manusia yang ditemukan dicor di dalam kamar rumah.
Lokasi penemuan kerangka berada di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Rumah tersebut baru dibeli oleh Sugeng selama dua bulan dan dalam proses renovasi. Kerangka korban ditemukan oleh pekerja yang melakukan renovasi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan SH membunuh istrinya pada Oktober 2021 lalu menggali lubang dan mengecor jasad korban di dalam kamar.
"Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," jelas Danang dikutip dari Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Beredar Informasi DPO Polresta Bogor, Ini Identitas Pelaku yang Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan
Berikut ini sejumlah fakta penemuan kerangka perempuan muda di Blitar yang diduga dibunuh pada Oktober 2021.
Sebelum Fitriani dibunuh, SH sempat menyerahkan istrinya ke laki-laki lain yang disebut punya hubungan asmara dengan korban.
Laki-laki tersebut berasal dari Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pada saat SH menyerahkan istrinya ke laki-laki itu, kakak korban ikut menjadi saksi.
Namun, seminggu setelah diserahkan ke laki-lain, korban kembali pulang ke rumah SH. Pada saat itu, korban dengan SH terlibat cekcok.
SH kemudian memukul korban dengan kayu yang membuat istrinya jatuh di lantai.
SH mengangkat tubuh korban ke kamar supaya tidak diketahui oleh anaknya, menggali lubang, dan mengecor bagian atas galian satu tahun setelah pembunuhan.
"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," kata Danang.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Anak Minta Dihukum Mati, Bisakah Dikabulkan Hakim?
Dari fakta yang ditemukan polisi, Fitriani berusia 14 tahun saat dinikahi pelaku. Pernikahan keduanya dilangsungkan secara siri.
Pernikahan SH dan korban dikaruniai dua orang anak yang saat ini usianya baru tujuh tahun dan empat tahun.
Semasa hidupnya, korban bertempat tinggal di rumah SH yang merupakan warisan orangtua. Namun, warga tidak melihat keberadaan korban selama dua tahun terakhir.
Dua anak yang dilahirkan Fitriani juga dirawat oleh kakak SH. Lokasi rumah kakak SH bersebelahan dengan tempat tinggal korban.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park Tanjung Duren