KOMPAS.com - Pertamina mewajibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan Pertalite menggunakan MyPertamina di wilayah tertentu.
Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak Desember 2022 yang wilayahnya terus diperluas hingga 2023.
Pembelian BBM menggunakan MyPertamina adalah bagian dari penerapan program Subsidi Tepat atau uji coba full cycle.
Pengguna kendaraan akan diminta untuk menunjukkan QR Code Subsidi ketika melakukan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Baca juga: Beli Solar di Jakarta Wajib Terdaftar MyPertamina Mulai 25 Mei 2023, Ini Penjelasan Pertamina
Tujuan pembelian menggunakan MyPertamina agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Hal tersebut sesuai dengan Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020.
QR code yang digunakan untuk bertransaksi diperoleh pengguna kendaraan ketika pertama kali mendaftar Mypertamina.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline di SPBU di berbagai wilayah di Indonesia.
Dilansir dari 优游国际.com (13/3/2023), simak syarat mendaftar MyPertamina di bawah ini:
Perlu dicatat bahwa semua foto harus dalam keadaan jelas ketika diunggah.
Baca juga: Daftar Daerah Uji Coba Pembatasan Pertalite 2023, Beli BBM Wajib Terdaftar MyPertamina
daftar subsidi mypertamina
Bila dokumen sudah disiapkan, berikut cara mendaftar MyPertamina:
Baca juga: Link dan Cara Daftar MyPertamina untuk Beli BBM Subsidi 2023
Selain langkah yang sudah disebutkan, pendaftaran MyPertamina dapat dilakukan secara offline.
Pengguna kendaraan dapat mengunjungi SPBU untuk mendapatkan QR Code.
Berikut daftar SPBU yang dapat dikunjungi untuk mendaftar MyPertamina dapat diakses di: .
Baca juga: Lokasi dan Cara Daftar MyPertamina di SPBU untuk Beli BBM Subsidi 2023
Pengguna kendaraan yang sudah memperoleh QR Code dapat melakukan transaksi di SPBU.