KOMPAS.com- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 melalui PT Pos Indonesia pada Selasa (1/11/2022).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, penyaluran tahap 7 ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU.
"Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: BSU Tahap 7 Akan Disalurkan Lewat Kantor Pos, Ini Cara Pencairannya
Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Adapun penyaluran melalui kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara.
Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.
"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos," lanjut Menaker Ida.
Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Berikut cara cek dan pencairan BSU 2022 tahap 7:
Baca juga:
Dilansir dari , berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui kantor Pos: