KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (1/11/2022) menghasilkan banyak keterangan dari para saksi dan terdakwa.
Pada sidang tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pertama kalinya bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J.
Berikut rangkuman sidang kasus yang melibatkan Sambo dengan saksi dari pihak keluarga Brigadir J, dirangkum dari pemberitaan 优游国际.com:
Baca juga:
Dalam keterangannya, Sambo menegaskan pembunuhan ini merupakan akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.
Bahkan, pernyataan itu disampaikannya dengan nada tinggi dan mimik wajah yang terlihat sangat marah.
"Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" tegas Sambo.
Ia juga mengklaim pelecehan seksual itu benar-benar terjadi dan bisa diuji di persidangan.
Baca juga:
"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawab secara hukum," kata Sambo.
Ia mengaku sangat menyesal karena saat itu tak mampu mengendalikan emosinya dan tidak berpikir jernih.
Permintaan maaf juga disampaikan oleh Putri Candrawathi.
Putri mengaku, ia dan suaminya sebenarnya tak ingin peristiwa ini terjadi.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa duka dan luka yang dalam di hati saya dan keluarga," kata Putri.
"Untuk itu, dari kerendahan hati yang dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," sambungnya.
Baca juga:
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak juga turut memberikan keterangan dalam sidang tersebut.