KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap kedua telah cair awal minggu ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, dana BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua dicairkan kepada 1,6 juta pekerja atau buruh.
"Sudah cair sejak Senin kemarin (19 September 2022). Jumlahnya 1,6 juta (pekerja atau buruh)," bebernya, saat dikonfirmasi ÓÅÓιú¼Ê.com, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: 2 Cara Cek Status Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022
Lantas, bagaimana cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahap kedua?
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker, kemnaker.go.id.
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahap kedua 2022 melalui laman Kemnaker sebagai berikut:
Baca juga: Dapat Tanda Lolos Verifikasi BSU dari BPJS, Apakah Sudah Pasti Cair?
Detail pemberitahuan yang muncul dalam laman resmi sebagai berikut:
Baca juga: 5 Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Cair, Apa Saja?
Selain melalui laman Kemnaker, pengecekan status penerima BSU tahap kedua 2022 juga bisa dilakukan lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut caranya:
Baca juga: Kapan Pencairan BSU Tahap 2? Simak Cara Ceknya di Kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan
Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Baca juga: Syarat, Cara Cek, dan Cara Daftar Penerima BLT BBM dan BSU 2022