KOMPAS.com – Syarat naik kereta api (KA) jarak jauh kembali diperbarui oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Dalam aturan terbaru, persyaratan naik KA jarak jauh bagi pelanggan berusia 18 tahun ke atas adalah wajib vaksinasi ketiga (booster).
Sesuai aturan baru ini maka mulai 30 Agustus 2022, pelanggan yang belum melakukan booster tak bisa lagi menggunakan hasil negatif PCR sebagai syarat perjalanan.
“Perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Minggu (28/8/2022).
Adapun bagi pelanggan yang berusia 6-17 tahun, syarat untuk naik kereta adalah sudah mendapatkan vaksinasi kedua.
"KAI mengingatkan agar pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA," tegas Joni.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api, Penumpang Wajib Booster
Joni menyampaikan, aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 per 26 Agustus 2022 lalu.
Joni menambahkan, di masa sosialisasi masyarakat diminta untuk memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap bisa melanjutkan perjalanan.
Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pmerintah.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Ojol Membawa Penumpang Tertabrak Kereta Api
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh dan lokal mulai 30 Agustus 2022.
a. Berusia 18 tahun ke atas:
b. Usia 6-17 tahun
c. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun
Berikut sejumlah syarat untuk naik KA lokal dan aglomerasi mulai 30 Agustus 2022:
Baca juga: KAI Akan Remajakan Kereta Api Ekonomi, Kursi Tegak Bakal Diganti?
Pembatalan bisa dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA.
Pembatalan bisa dilakukan di loket stasiun atau melalui Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.
Joni menambahkan, pelanggan kereta tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan memakai masker selama perjalanan.
Selain itu pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.