KOMPAS.com - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Irjen Ferdy Sambo, tak hanya menjadi perhatian publik nasional, tapi juga internasional.
Hal itu terlihat dari sejumlah media besar luar negeri yang turut memberitakan kasus yang telah dinyatakan sebagai pembunuhan berencana ini.
Berikut adalah 5 media internasional yang membahas kasus Brigadir J, beserta sudur pandang yang mereka angkat:
Pertama adalah media The Straits Times.
Media yang satu ini sudah memberitakan kasus Brigadir Yosua atau Brigadir J dan Irjen Sambo sejak pertengahan Juli 2022.
Pada 18 Juli 2022, menulis sebuah artikel berjudul "Kematian Pengawal: Jenderal Polisi Indonesia Diskors".
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan bahwa keluarga Brigadir J menyebut kematian yang dialami oleh anggota mereka adalah pembunuhan berencana.
Hal itu karena ditemukan luka-luka di tubuh Brigadir J, di mana luka itu tidak sesuai dengan kejadian yang dinyatakan kepolisian.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan anggota lainnya, karena ada dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri dari Ferdy Sambo.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Ferdy Sambo, Eks Kadiv Propam Polri Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Selanjutnya adalah (CNA), yang pada Rabu (9/8/2022), menuliskan artikel berjudul:
"Jenderal Polisi Indonesia Didakwa dengan Pembunuhan Berencana terhadap Pengawalnya".
Dakwaan ini dialamatkan pada Jenderal Polisi bintang 2 itu, setelah kematian tak biasa dari ajudannya.
Atas apa yang diperbuat, Sambo pun terancam hukuman mati.
Baca juga: Daftar Polisi yang Dicopot Jabatannya Imbas Kasus Brigadir J
Media internasional ketiga yang mengangkat berita Ferdy Sambo adalah .