优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bagaimana Antisipasi Pemerintah jika Kasus Covid-19 Melonjak Pasca-aturan Wajib Tes PCR dan Antigen Dicabut?

优游国际.com - 09/03/2022, 15:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah mencabut aturan wajib tes Covid-19 dari PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri.

Padahal, kasus Covid-19 di Tanah Air belum sepenuhnya menghilang meski angkanya terbilang kecil.

Kini, masyarakat yang ingin bepergian, tidak lagi wajib melampirkan hasil tes negatif lewat PCR maupun antigen.

Namun demikian, kebijakan itu hanya berlaku bagi yang sudah menerima dua atau tiga dosis vaksin Covid-19.

Ketentuan itu diatur melalui Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Golongan Ini Tetap Wajib Tes PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan, Siapa Saja Mereka?

Lantas, bagaimana antisipasi pemerintah jika kasus Covid-19 melonjak pasca-aturan wajib tes PCR dan antigen dicabut sebagai syarat perjalanan?

Upaya testing-tracing kasus Covid-19

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah upaya jika kasus Covid-19 kembali melonjak.

"Kita siapkan dukungan telemedisin, dan penguatan tracing-testing. Karena ini (pencabutan aturan wajib tes Covid-19 dari PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri) kan bagian roadmap kita untuk menuju masa transisi ke endemi ya," ujar Nadia, saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (9/3/2022) pagi.

Terpisah, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting juga mengungkapkan hal yang sama.

Ia menuturkan, langkah pemerintah jika terjadi lonjakan kasus Covid-19, yakni dengan melakukan 3T atau testing, tracing, dan treatment.

"Jika terjadi lonjakan kasus, PPKM levelisasi dibunyikan sesuai indikator epidemiologi di kabupaten/kota masing-masing. Tentunya program pelacakan kontak dan 3T dimaksimalkan," ujar Ginting, saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Viral, Video Luhut Sibuk Teleponan Saat Jokowi Berpidato, Ini Kata Jubir

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau