KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data pribadi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, viral di media sosial dalam beberapa hari ini.
Hal itu setelah beredar foto dokumen kependudukan milik Susi, yakni surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi bungkus gorengan.
Warganet kemudian mempertanyakan keamanan data pribadi dan khawatir kemudian disalahgunakan.
Baca juga: Viral, Foto Dokumen Dukcapil Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan
Data mantan Menteri aja bisa jadi bungkus gorengan lho, apakabar data rakyat biasa ????????
— La (@Elaaakk)
Pengamat teknologi informasi (TI) yang juga pakar forensik digital, Ruby Alamsyah, mengatakan, menurutnya kebocoran dokumen kependudukan yang menimpa Susi merupakan kesalahan dari pihak penyimpan data tersebut.
Menurut Ruby, pihak penyimpan dokumen kependudukan milik Susi itu tidak memusnahkan dengan benar data yang sudah tidak diperlukan.
"Kesalahan dokumen Bu Susi itu adalah kesalahan pihak yang menyimpan data tersebut. Lalu data tersebut, misalnya, sudah tidak dipakai lagi, mereka buang saja ke tempat sampah atau ke mana gitu," ujar Ruby, saat dihubungi 优游国际.com, Senin (27/12/2021).
"Padahal kan ada dumpster collection tuh, mendapatkan data-data pribadi dari tempat sampah, kertas-kertas gitu kan. Nah, mestinya kalau ada SOP yang benar seperti tadi tuh, dia akan men-destroy (menghancurkan) data tersebut pakai shredder (pencacah)," katanya lagi.
Ruby mengatakan, permasalahan semacam ini seharusnya dapat dicegah jika rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan menjadi UU.
Baca juga: Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan dan Perlindungan Data Kita...