KOMPAS.com - Lesti Kejora telah melahirkan anak pertamanya dari pernikahan dengan Rizky Billar pada 26 Desember 2021.
Bayi yang dilahirkan penyanyi 22 tahun itu disebutkan dalam kondisi prematur, karena usia kehamilan baru 34 minggu.
Apa itu bayi prematur dan berapa usia kehamilan yang normal?
Baca juga: Anak Pertama Lesti Kejora dan Rizky Billar Lahir Prematur
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan RS St. Carolus, Jakarta, Ekarini Aryasatiani, SpOG (K) menyebut bayi dikatakan prematur apabila dilahirkan kurang dari usia kandungan 38 minggu.
"40 minggu adalah usia kehamilan aterm kurang lebih 2 minggu, artinya 38-42 minggu. Lebih 42 (minggu) dianggap post matur dan kurang dari 38 (minggu) dianggap prematur," jelas dr Ekarini saat dihubungi Selasa (28/12/2021).
Sementara itu, (WHO) mendeskripsikan seorang bayi dikatakan lahir prematur apabila lahir saat usia kandungan belum mencapai 37 minggu.
Lebih jauh, ada sub-kategori dari kelahiran prematur ini didasarkan pada usia kehamilan:
Meski jika di atas usia kandungan 37 minggu janin sudah tidak dikatakan prematur, namun untuk tindakan dalam/pacu juga operasi sesar sebaiknya tidak dilakukan saat usia kandungan masih di bawah 39 minggu, kecuali ada indikasi medis.
WHO menjelaskan, kelahiran prematur terjadi akibat banyak faktor, meski paling sering terjadi secara spontan.
Faktor yang bisa memicu lahirnya bayi prematur di antaranya adalah kehamilan berulang, infeksi, pengaruh genetik, dan kondisi kronis seperti diabetes, dan tekanan darah tinggi.
Baca juga: