KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan mengadakan program vaksinasi Covid-19 gratis untuk pekerja yang digelar pada 18-19 Agustus 2021.
Dilansir dari akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, vaksinasi ini berlangsung pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca juga: Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
View this post on Instagram
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Lokasi vaksinasi dilaksanakan di Aula Gedung Serbaguna Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.51 Jakarta Selatan.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat PeduliLindungi
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar dan bagaimana cara mendaftarnya?
Anggota Biro Humas Kemnaker Rintoko mengatakan, vaksinasi gratis Kemnaker dan BPJamsostek tersebut tidak hanya terbatas untuk pekerja dan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), melainkan juga dapat diikuti masyarakat umum.
"Sebenarnya kalau kita bicara pekerja migran, calon pemagang luar negeri, itu cakupannya sudah luas ya, pendaftaran itu kan ada kategori masyarakat umum," ujarnya saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (18/8/2021).
"Intinya siapa pun bisa, di halaman pendaftaran juga ada sisa-sisa kuota, angkanya terlampir," katanya lagi.
Baca juga: Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Jenis Vaksin yang Diperbolehkan