Wabah virus corona yang semakin meluas membuat hand sanitizer banyak dicari dan menjadikannya sebagai salah satu topik banyak dicari pada 2020.
Meskipun disarankan untuk mencuci tangan dengan sabun, sejumlah anggota masyarakat tetap bersikeras membeli hand sanitizer.
Hal itu mereka yakini sebagai salah satu upaya mengurangi pertumbuhan mikroorganisme di tangan.
Seperti diketahui, virus corona jenis baru dapat menular melalui cairan dari saluran pernapasan atau droplet orang yang terinfeksi.
Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana
Beberapa orang yang terpapar virus mungkin menunjukkan gejala, tapi juga dapat tidak ada gejala apapun atau orang tanpa gejala (OTG) yang menularkan virus.
Disarankan, jangan memegang mulut dan hidung sebelum memastikan kebersihan tangan karena kemungkinan tangan dapat membawa virus yang tidak disadari.
Mencuci tangan dengan sabun dan air lebih direkomendasikan.
Namun, jika tidak tersedia, dapat memakai pembersih tangan yang dapat membantu menghindari penyakit dan menyebarkan kuman ke orang lain.
Baca juga: Simak, Ini Perbedaan Langkah Mencuci Tangan dengan Sabun dan Hand Sanitizer
"Lathi" adalah sebuah lagu dari grup beraliran electronic dance music, Weird Genius.
Besutan YouTuber Reza Oktovian yang lebih dikenal dengan nama Reza Arap ini beranggotakan tiga orang, yaitu Reza Arap, Eka Gustiawan, dan Gerald Liu.
Lagu "Lathi" adalah kolaborasi mereka dengan Sara Fajira.
Baca juga: Mengenang Kurt Cobain, Ikon Musik Rock Modern
"Lathi" mendapatkan sambutan positif, bahkan berhasil membawa nama Weird Genius ke kancah internasional.
Lagu ini terkesan unik karena terdapat perpaduan electronic dance music dan sinden berbahasa Jawa di dalamnya.
Tanpa disangka, "Lathi" menjadi hit besar yang dikenal luas di berbagai negara hingga menduduki posisi atas beberapa tangga lagu dunia.
Eka Gustiwana, mewakili Reza Arap dan Gerald Liu, mengungkapkan alasan Weird Genius memilih Sara Fajira untuk membawakan lagu tersebut.
Ia mencari sosok penyanyi yang mampu berbahasa Inggris fasih sekaligus bisa berbahasa Jawa dengan baik.
Baca juga: Mengenang Vokalis Band Queen Freddie Mercury dan Perjalanan Hidupnya...
Di tengah kritikan dan sorotan berbagai pihak, DPR akhirnya mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Istilah omnibus law pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.
Konsep omnibus law yang dikemukakan Presiden Jokowi banyak berkaitan dengan bidang kerja pemerintah di sektor ekonomi. Pada Januari 2020, ada dua omnibus law yang diajukan pemerintah, yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
Secara keseluruhan, ada 11 klaster yang menjadi pembahasan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja, yaitu:
Pembahasan RUU Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR untuk disahkan jadi UU Cipta Kerja ini terbilang kilat dibandingkan dengan pembahasan RUU lain.
Bahkan, awalnya RUU Cipta Kerja bisa selesai sebelum 17 Agustus meskipun di tengah pandemi Covid-19.
Kejar tayang pembahasan RUU ini diklaim demi kemudahan investasi di Indonesia.
Buntut disahkannya UU Cipta Kerja membuat banyak pihak melakukan gelombang penolakan melalui aksi demontrasi hingga berakhir ricuh.
Baca juga: Secepat Kilat, Berikut Fakta soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Topik lain yang paling banyak dicari pada 2020 ini adalah Google Classroom.
Masuknya Google Classroom ini tidak lain lantaran para siswa dan guru yang banyak melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah karena pandemi virus corona.
Sehingga, sebagai media pembelajaran digunakanlah Google Classroom.
Kunci sukses penyelenggaraan belajar secara online adalah aplikasi yang memudahkan dan sinyal internet yang memadai.
Baca juga: 6 Fitur Baru WhatsApp, Bagaimana Menggunakannya?
Penyenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menuntut guru untuk kreatif menggunakan teknologi informasi dalam penyampaian materi belajar.
Google Classroom, aplikasi besutan Goggle ini, menyediakan berbagai fitur yang bisa dimanfaatkan para guru.
Guru bisa memberikan materi pelajaran, pekerjaan rumah, dan berinteraksi dengan siswanya melalui Google Classroom.
Baca juga: Panduan Fitur Google Classroom untuk Guru, dari Membuat Kelas hingga Tugas Siswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.