优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Visa Ditolak karena Nama Mengandung Unsur Tokoh Bersejarah, Ini Kata Imigrasi dan Dukcapil

优游国际.com - 28/04/2025, 18:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menyebut visa ditolak karena namanya mengandung nama tokoh bersejarah, viral di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun X @convomfs pada Rabu (23/4/2025).

Dalam unggahan, disebutkan banyak keluhan mengenai visa atau paspor yang ditolak akibat mengandung nama tokoh bersejarah.

Dan yap orang indo banyak namanya ditolak,” tulisnya.

Pengunggah menyarankan agar melakukan riset terlebih dahulu sebelum memberikan nama kepada anak. Menurutnya, seorang anak tidak boleh diberi nama “Roosevelt”.

Gaboleh ada Roosevelt kalo emng ga ada hubungan darah sm yg punya marga,” tulis dia.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Indonesia Ditahan Imigrasi AS, Visa Tiba-tiba Dicabut

Marga atau nama keluarga Roosevelt ini mungkin merujuk pada nama mantan Presiden ke-32 Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt.

Dikutip dari Britannica, Franklin D. Roosevelt adalah satu-satunya tokoh yang terpilih menjadi presiden sebanyak empat kali, dari 1933 hingga 1945.

Roosevelt memimpin Amerika Serikat melewati dua krisis terbesar di abad ke-20, yakni Depresi Besar dan Perang Dunia II.

Roosevelt memperluas kekuasaan pemerintah federal melalui serangkaian program dan reformasi yang dikenal sebagai New Deal.

Lantas, bagaimana tanggapan Imigrasi dan Dukcapil?

Baca juga: Daftar 19 Negara Asia yang Bebas Visa bagi Paspor Indonesia Tahun 2025

Imigrasi: kewenangan negara lain

Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menilai bahwa unggahan tersebut membahas warga negara Indonesia (WNI) yang akan mengajukan visa.

Perlu diketahui, visa adalah suatu dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara.

Berbeda dengan paspor yang dikeluarkan oleh negara asal pemohon, visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan didatangi oleh pemohon.

Sehingga Ditjen Imigrasi Indonesia tidak mempunyai kewenangan terhadap visa yang dimohonkan oleh WNI ke negara lain.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau