KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan grounding tiga pesawat jenis Boeing 737 NG yang dioperasikan maskapai Indonesia.
Tiga pesawat itu ialah satu milik Garuda Indonesia dan dua milik Sriwijaya Air.
Kebijakan itu terkait dengan langkah Boeing yang telah memeriksa 810 unit pesawat tipe 737 Next Generation (NG) di seluruh dunia.
Jenis pesawat 737 NG meliputi Boeing 737-600, Boeing 737-700, Boeing 737-800, dan Boeing 737-900.
Dari pemeriksaan itu, Boeing menemukan retakan struktural di 38 unit pesawat sehingga membutuhkan perbaikan dan penggantian.
Lantas, mengapa pesawat dapat mengalami keretakan?
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, semua benda padat dapat mengalami keretakan.
"Jadi sebetulnya keretakan ini bukan sesuatu yang luar biasa," kata Alvin saat dihubungi 优游国际.com, Rabu (16/10/2019).
Menurut dia, semua pesawat dapat mengalami keretakan, terutama yang usianya sudah tua.
Lebih lanjut, bila keretakan terjadi pada bagian-bagian yang bukan struktural, menurutnya mudah saja untuk diganti dan dipasang komponen baru.
Namun, bila keretakan terjadi pada bagian-bagian yang struktural, tentu saja dapat menjadi suatu ancaman.
"Belum tentu berbahaya, tapi dapat menjadi ancaman bila tidak cepat diatasi," terang dia.
"Karena keretakan tersebut bisa makin hari makin panjang retakannya dan makin dalam. Sehingga bisa menyebabkan patah dan sebagainya," imbuh dia.
Baca juga: Garuda Indonesia Larang MacBook Pro Masuk Pesawat, Ini Alasannya...
Selain itu, keretakan yang terjadi pada pesawat, umumnya ditemukan pada pesawat yang memiliki lebih dari 30.000 kali mendarat.
Ketika disinggung soal ditemukannya pesawat dari maskapai Indonesia yang juga mengalami keretakan, ia menganggap hal itu terjadi pada pesawat yang sudah tua.