KOMPAS.com - Jepang mengobarkan Perang Asia Timur Raya atau Perang Asia-Pasifik melawan Sekutu pada Desember 1941.
Segera setelah itu, Jepang berhasil merusak dominasi bangsa Barat di wilayah Asia Pasifik.
Negara-negara jajahan bangsa Eropa pun direbut oleh Jepang, termasuk di antaranya Indonesia.
Namun, pada tahun 1945, Jepang sudah tidak berkutik lagi dan akhirnya menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.
Lantas, kapan Jepang menyerah kepada Sekutu?
Baca juga: Pengeboman Yawata, Serangan AS terhadap Industri Baja Jepang
Negara Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.
Memasuki tahun 1945, Jepang menyadari kondisinya yang semakin terpuruk, sehingga tidak lagi berharap untuk memenangkan perang.
Kendati demikian, militer Jepang tidak menyerah begitu saja. Mereka masih mempersiapkan perlawanan panjang dan berlarut-larut, bahkan di pulau-pulau utama Jepang.
Jutaan warga sipil Jepang direncanakan akan diwajibkan untuk berperang dan membela negaranya sampai mati.
Di saat yang sama, Amerika Serikat dan Sekutu juga sudah memiliki rencana pertempuran panjang.
Mereka siap bertempur hingga 1946 apabila Jepang tidak kunjung menyatakan menyerah.
Pada Mei 1945, Jerman secara resmi menyatakan menyerah, yang menandai akhir Perang Dunia II di teater Eropa.
Dalam Konferensi Potsdam pada 17 Juli hingga 2 Agustus 1945, Sekutu mencari cara menekan Jepang agar mau menyerah dan menghentikan pertempuran, sehingga Perang Dunia II dapat diakhiri.
Hasilnya, pada 26 Juli 1945, Amerika Serikat, Inggris, dan China, mengeluarkan Deklarasi Potsdam sebagai ultimatum kepada Jepang.
Baca juga: Deklarasi Potsdam, Ultimatum Agar Jepang Menyerah pada Sekutu
Deklarasi Potsdam menyatakan bahwa Sekutu berharap Jepang akan mengambil jalan yang masuk akal dengan menyerah dan mematuhi syarat yang diberikan Sekutu.