PPKI kemudian melakukan sejumlah perubahan pada isi Pancasila.
Perubahan ini didasari pada usulan Laksamana Maeda yang menyampaikan kepada Mohammad Hatta, bahwa rakyat Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam merasa keberatan dengan sila pertama.
Pada akhirnya, rumusan Pancasila berubah menjadi sebagai berikut:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Referensi:
- Yunarti, Dorothea Rini. (2003). BPUPKI, PPKI, Proklamasi Kemerdekaan RI. University of Michigan Press.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.