JAKARTA, KOMPAS.com - Pending coffee atau kopi tunda adalah perilaku perbuatan baik menyisihkan uang pembelian kopi bagi orang tak mampu.
Pending coffee biasanya terjadi di kedai-kedai kopi.
Namun begitu, histori perbuatan baik tersebut masih jarang terjadi di Indonesia.
Di Indonesia, kafe-kafe menyediakan kotak uang di dekat tempat kerja peracik kopi.
Pengunjung memasukkan uang kembalian bukan sebagai pending coffee.
Uang itu justru menjadi uang tips bagi para pekerja kafe.
Baca juga:
Kelas pekerja
Literatur atau sumber mengenai pending coffee datang dari kisah mulut ke mulut.
Berawal dari Napoli, sebuah kota di Italia.
100 tahun silam, ada komunitas kelas pekerja di Quartiere della Sanit.
Di situ sepotong kisah mengemuka saat para pekerja tengah duduk-duduk minum kopi di sebuah kedai.
Mereka tiba pada pertimbangan ikhwal adanya sesama pekerja yang pada suatu ketika, tidak mampu membeli secangkir kopi.
Alhasil, lama kelamaan, muncullah kebiasaan para pekerja itu menyisihkan uang untuk kopi yang tidak dipesan.
Artinya, bila seseorang membeli secangkir kopi, ia akan membayarkan dengan sukarela harga satu cangkir kopi lagi.
Kopi ini tidak diminum oleh sang pembeli namun kopi akan diminum oleh pembeli sesudahnya.