Tim Redaksi
Saat itu, Muhammad Yamin meminta waktu untuk membacakan rumusan resolusi yang ia buat.
Selengkapnya, keputusan Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 dibacakan oleh ketua untuk meminta persetujuan dari para peserta.
Sewaktu dibacakan, keputusan kongres itu disebut sebagai ikrar pemuda yang kemudian dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Dengan begitu, Kongres Pemuda II menghasilkan Sumpah Pemuda, yang mulai tahun 1959 diperingati setiap tanggal 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Hikmah yang dapat diambil dari Kongres Pemuda II pada tahun 1928 adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan pemuda Indonesia.
Referensi: