KOMPAS.com - Dalam persidangan maupun pemilihan suara, biasa kita dengar istilah "walk out".
Namun, belum banyak orang mengetahui arti walk out beserta contohnya.
Baca juga: Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?
Dilansir dari buku Pemilu Serentak 2019: Sistem Kepartaian dan Penguatan Sistem presidensial (2023) oleh Ridho Imawan Hanafi, dijelaskan mengenai apa itu arti walk out.
Walk out dalam konteks persidangan atau pemilihan umum (pemilu) merujuk pada tindakan keluar dari suatu forum, rapat, sidang, atau acara resmi sebagai bentuk protes, ketidaksetujuan.
Selain itu, walk out juga menunjukkan penolakan terhadap proses atau keputusan yang sedang berlangsung.
Sikap walk out ini biasanya dilakukan secara kolektif oleh individu atau kelompok untuk memberikan pesan politik atau moral yang kuat.
Baca juga: Sidang Pertama dan Kedua BPUPKI
Dikutip dari buku Pancasila di Perguruan Tinggi (2023) oleh Moh. Fail, dijelaskan beberapa sikap walk out. Berikut rinciannya:
Baca juga: Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.