KOMPAS.com - Proses pemungutan suara atau Pemilu 2024 telah digelar pada Rabu, (14/02/2024).
Seperti diketahui, penghitungan suara di 38 provinsi di Indonesia dan di luar negeri dilakukan melalui metode quick count/hitung cepat dan real count.
Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), rekapitulasi hasil penghitungan suara (real count) akan dilakukan pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Lalu, apa pengertian dari quick count dan real count?
Baca juga: 4 Perbedaan PTPS dan KPPS dalam Pemilu
Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Sejumlah lembaga survei di Indonesia yang biasa melakukan hitung cepat di Indonesia antara lain LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.
Adapun metode quick count ini memiliki kelemahan yaitu hasilnya bisa menjadi masalah (perhitungan meleset jauh) bagi masyarakat jika tidak dilakukan dengan metodologi yang tepat dan pengorganisasian relawan yang baik.
Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.
Baca juga: Apa Itu Arti Luber dalam Pemilu?
Adapun langkah pengambilan sampel untuk quick count atau hitung cepat yang dilakukan enumerator di lapangan adalah dengan cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Quick count dapat menghasilkan hasil perhitungan suara dengan lebih cepat, setidaknya empat jam setelah perhitungan suara, masyarakat sudah dapat mengetahui pemenang pemilihan.
Meski hanya bersifat prediksi, namun apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, lembaga survei biasanya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Hasil dari quick count atau hitung cepat ini bukan merupakan hasil resmi KPU sehingga tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.
Baca juga: Apa Saja Penyelenggara Pemilu di Indonesia?
Dilansir dari jurnal Sistem Informasi Real Count Pemilihan Umum Berbasis Web (2021) oleh Ilham Wibowo dan Febi Eka Febriansyah, dijelaskan mengenai pengertian real count.
Real count merupakan sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count yang digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, untuk memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil perhitungan suara di seluruh TPS secara akurat dan mencegah kecurangan dalam Pemilu.
Apabila seluruh suara sudah dihitung, maka hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang Pemilu.
Baca juga: 6 Syarat Untuk Menjadi Pemilih Pemilu, Apa Saja?
Berikut beberapa perbedaan quick count dan real count, yaitu:
Itulah penjelasan mengenai pengertian quick count, real count, beserta perbedaannya.
Baca juga: Pengertian Pemilu, Tujuan, Asas, dan Prinsip
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.