KOMPAS.com - Konstitusi berkaitan dengan pembentukan peraturan dasar atau aturan lainnya dalam sebuah negara.
Istilah konstitusi berasal dari bahasa Perancis, constituer, berarti membentuk. Istilah ini menandakan bahwa konstitusi berkaitan dengan pembentukan negara.
Tuliskan pengertian konstitusi!
Dikutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganearaan (2021) karya Zulfikar Putra dan H. Farid Wajdi, berikut pengertian konstitusi:
"Konstitusi adalah peraturan dasar mengenai pembentukan negara, di mana berkaitan dengan unsur ketatanegaraan."
Baca juga: Arti Sempit dan Luas dari Konstitusi
Selain definisi di atas, berikut beberapa pengertian konstitusi menurut para ahli:
Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2021)karya I Gusti Ngurah Santika, berikut pengertian konstitusi menurut K. C. Wheare:
"Konstitusi dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh ketatanegaraan suatu negara; kumpulan berbagai peraturan yang membentuk juga mengatur pemerintahan."
Menurutnya konstitusi adalah kerangka masyarakat politik (negara) yang diatur dengan dan melalui hukum.
Kata lainnya, hukum menetapkan adanya lembaga pemerintahan dengan fungsi yang telah diakui dan hak yang telah ditetapkan.
Dalam bukunya An Introduction to Constitutional Law, Eric Barendt mendefinisikan konstitusi sebagai berikut:
"Konstitusi adalah dokumen tertulis yang secara garis besar mengatur kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga negara penting lainnya."
Baca juga: UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara
Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017) oleh Ani Sri Rahayu, berikut definisi konstitusi menurut Lassalle:
"Konstitusi adalah hubungan antara kekuasaan di masyarakat, seperti golongan yang mempunyai kedudukan nyata dalam masyarakat."
Menurutnya, konstitusi memuat peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.