优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Bolehkah Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Fitri?

优游国际.com - 17/05/2020, 03:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bulan Ramadhan tidak terasa berjalan begitu cepat dan akan segera meninggalkan umat Muslim.

Di bulan Ramadhan, terdapat begitu banyak amalan dan pahala yang bisa didapatkan.

Puncak dari ibadah puasa di bulan Ramadhan ialah Hari Raya kemenangan atau Idul Fitri.

Pada Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di sunahkan untuk melaksanakan shalat Id.

Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Simak Perinciannya...

Nah, sebelum shalat Idul Fitri, apakah dibolehkan makan dan minum?

Dianjurkan makan dahulu

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama IAIN Surakarta sekaligus pengasuh Ponpes Darul Afkar Klaten, Syamsul Bakri mengatakan, sebelum shalat Idul Fitri, umat Muslim dianjurkan untuk makan atau minum terlebih dahulu.

Hal itu dikarenakan salah satu sunah Nabi Muhammad SAW.

"Iya sebaiknya makan atau minum dulu. Karena itu sunnah Nabi," kata Syamsul saat dihubungi 优游国际.com, Sabtu (16/5/2020).

Syamsul menyebut, salah satu hadis yang menerangkan soal perkara tersebut adalah hadis dari Anas bin Malik RA.

"Rasulullah tidak berangkat pada Idul Fitri hingga beliau memakan beberapa kurma," (HR. Bukhari).

"Makan sebelum Idul Fitri hukumnya sunah. Anjuran makan sebelum shalat Id untuk menyadarkan orang bahwa pada tanggal 1 Syawal dilarang untuk berpuasa," jelas Syamsul.

Baca juga: Simak, Berikut Tanda-tanda Seseorang Mendapatkan Lailatul Qadar

Larangan berpuasa

Larangan berpuasa saat Hari Raya Idul Fitri atau pada 1 Syawal, juga dijelaskan dalam hadis sebagai berikut:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul 'Adha. (HR. Muslim)".

Adapun hadis lain yang menjelaskan soal dianjurkannya makan sebelum shalat Id yakni dari riwayat Ahmad.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
Rp.
Rp.
ornament calculator
Komentar
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau