KOMPAS.com - Umat Islam di dunia tak terkecuali di Indonesia, tengah bersuka cita karena datangnya bulan Ramadhan.
Salah satu ibadah yang wajib untuk dilaksanakan pada saat Ramadhan adalah berpuasa.
Tak lengkap rasanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, namun tidak melaksanakan makan sahur.
Seperti diketahui, makan sahur dilakukan ketika sebelum memasuki waktu subuh tiba.
Baca juga: Mengapa Kita Harus Berpuasa? Berikut Alasannya Meski di Tengah Pandemi Corona Sekalipun
Baca juga: Waktu Puasa Dimulai dari Imsak atau Azan Subuh? Ini Penjelasannya
Lantas, apa makan sahur di saat puasa Ramadhan hukumnya wajib?
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat mengatakan, makan sahur hukumnya adalah sunah atau tidak wajib.
"Bila lupa melakukannya atau bangun terlambat sudah masuk imsak atau subuh, maka puasa sah tanpa sahur," kata Syamsul saat dihubungi 优游国际.com, Kamis (23/4/2020).
Namun, ia menyarankan agar setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, untuk tetap melakukan makan sahur.
Hal itu dikarenakan akan lebih sempurna dan barokah seperti yang disampaikan dalam sebuah hadis.
"Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,"(HR Ahmad).
Baca juga: Sudah Memasuki Ramadhan, Bagaimana jika Masih Memiliki Utang Puasa Tahun Lalu?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda:
"Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan," (HR al-Bukhari).
Syamsul menyatakan, saat melakukan sahur, tidak harus dengan makan yang bermewah-mewahan, dapat juga dengan seteguk air seperti yang ada dalam hadis.
"Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air," (HR Ibnu Hibban).
Lebih lanjut, hukum mengenai berpuasa tanpa makan sahur tidak ada dalil khusus yang mengaturnya.
"Dalil khusus tidak ada. Pemahaman atas sunahnya sahur (tidak wajib), maka para ulama fiqih berkesimpulan puasa tanpa sahur puasanya tetap sah," jelas Syamsul.
Baca juga: Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.