KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membagi-bagikan rumah subsidi pada tahun 2025 kepada sejumlah profesi di masyarakat.
Program ini merupakan bagian dari janji kampanye ambisius Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah per tahun.
Adapun sejumlah profesi yang dimaksud meliputi personel kepolisian, TNI AD, tenaga kesehatan, pekerja migran, buruh, wartawan, nelayan, serta petani.
Baca juga: Dapat Tambahan Rp 31 Triliun, Kuota FLPP 440.000 Rumah Subsidi
Setiap profesi itu mendapat alokasi penyediaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berbeda-beda.
Rinciannya, personel kepolisian sebanyak 14.500 unit; TNI AD 5.000 unit; tenaga kesehatan 30.000 unit; guru 20.000 unit; pekerja migran 20.000 unit; buruh 20.000 unit; wartawan 1.000 unit; nelayan 20.000 unit, serta petani 20.000 unit.
Dalam pesan singkatnya kepada 优游国际.com, Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menegaskan bahwa kuota ini hanya untuk mereka yang benar-benar memenuhi syarat.
"Kami akan bekerja sama dengan BPS untuk memastikan data penerima akurat dan bantuan tepat sasaran," ujarnya.
Baca juga: Ara: Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi secara Konstitusi
Adapun sebelum bisa memiliki rumah subsidi, berikut syarat harus dipenuhi calon penerima: