JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit bupati atau wali kota yang enggan mengubah lahan pertanian di daerah mereka menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (21/04/2025).
"Sampai hari ini bupati dan wali kota itu rata-rata tidak mau mengusulkan LP2B. Apakah karena lobinya pengusaha properti?," ucap Nusron.
Baca juga: 87 Persen Lahan Sawah Bakal Jadi LP2B, Apa Bedanya dengan LSD?
Pasalnya, ketimbang dijadikan lahan pertanian, aset tersebut lebih cepat menghasilkan perputaran ekonomi apabila dimanfaatkan untuk industri maupun properti.
"Lahan ini kalau dipakai untuk industri lebih cepat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daripada untuk pertanian," katanya.
Karenanya, pemerintah daerah tengah melobi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar bisa memberikan insentif fiskal kepada daerah mereka jika lahan pertanian di sana ditetapkan menjadi LP2B.
"Jadi rata-rata bupati ini meminta kepada Mendagri memberikan insentif fiskal kepada bupati yang mau segera menetapkan LP2B," ujar Nusron.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan 2,7 juta hektar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) baru yang tersebar di 12 provinsi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, penambahan LSD tersebut akan ditandai lewat revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
"Karena ini ada kaitan nomenklatur, ada perubahan kementerian, perubahan menko, dan seterusnya," ujar Zulkifli dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).
Ada pun sebelumnya, telah ditetapkan 3,8 juta hektar LSD di 8 provinsi, yakni Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sehingga saat ini, luas total LSD adalah 6,3 juta hektar yang tersebar di 20 provinsi seluruh Indonesia.
Lewat aturan baru itu, pemerintah menetapkan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus menjadi LP2B atau tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.