KOMPAS.com - Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Peristiwa warga Semarang tewas diduga dianiaya polisi ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Namun ada perbedaan kronologi yang dijelaskan keluarga dan Polresta Yogyakarta terkait penyebab kematian Darso.
Kronologi versi keluarga
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, mengungkapkan bahwa pada 21 September 2024, korban dijemput oleh beberapa orang yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta tanpa dilengkapi surat resmi.
"Ditunjukan pun tidak. Surat tugas, surat penangkapan tidak ada. Istrinya juga tak pernah menerima apa-apa," ujar Antoni pada Minggu (12/1/2025).
Antoni membantah klaim yang menyebut para pelaku datang untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada korban.
Menurutnya, hingga saat ini keluarga tidak pernah menerima surat resmi dari kepolisian.
"Istrinya juga tidak pernah menerima surat apapun, termasuk panggilan atau klarifikasi," lanjut Antoni.
Poniyem, istri korban, menambahkan bahwa suaminya dalam kondisi sehat saat dibawa oleh pihak tersebut. Namun, beberapa jam kemudian, ia menerima kabar bahwa Darso sedang dirawat di rumah sakit.
"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit," ungkap Poniyem.
Poniyem meyakini suaminya mengalami kekerasan fisik. Ia melihat adanya luka lebam di kepala bagian pipi kanan korban saat dirawat.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," imbuhnya.
Kronologi Versi Polresta Yogyakarta
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 12 Juli 2024 di Jalan Mas Suharto Danurejan, Yogyakarta.
Peristiwa tersebut diduga melibatkan Darso dan seorang pengendara motor bernama Tuti Wiyanti yang mengalami luka dan dirawat di RS Bethesda, Lempuyangan.
Darso diduga menyerempet sepeda motor yang dikendarai suami Tuti, yang menyebabkan suaminya terjatuh.
Pada 21 September 2024, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta mendatangi rumah Darso di Semarang dengan tujuan menyampaikan surat klarifikasi terkait kecelakaan tersebut.
Ketika ditemui, Darso sempat menyangkal keterlibatannya dalam kecelakaan. Namun setelah diperlihatkan rekaman CCTV, ia mengakuinya.
Darso kemudian mengajak petugas ke tempat rental mobil dan menemui dua temannya yang turut bersamanya saat kejadian.
"Petugas menyarankan yang bersangkutan berpamitan kepada istri, namun Darso menolak dengan alasan tidak ingin menjadi perhatian tetangga," ujar Aditya.
Saat mobil baru berjalan sekitar 500 meter, Darso meminta izin untuk buang air kecil, yang diizinkan oleh petugas.
Setelah itu, Darso mengeluh sakit dan meminta diambilkan obat jantung dari rumah. Namun, petugas memutuskan langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, Darso tiba di IGD RS Permata Medika dan langsung mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Petugas kemudian menghubungi pihak keluarga dan RT setempat untuk memberitahu kondisi Darso.
Poniyem pun datang ke rumah sakit dan mengonfirmasi bahwa suaminya memang memiliki riwayat penyakit jantung dengan pemasangan ring di RSUP dr. Karyadi Semarang.
Tim Gakkum kemudian melanjutkan pencarian saksi-saksi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Pada 25 September 2024, mereka kembali menghubungi rumah sakit untuk menanyakan kondisi Darso yang saat itu masih dalam perawatan.
Perkembangan Kasus
Kasus ini terus bergulir. Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso pada Senin (13/1/2025) untuk mencari bukti lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa dalam proses ekshumasi, beberapa sampel organ tubuh diambil untuk diteliti.
"Sampel ada organ tubuh. Jadi kita tak bisa sampaikan hasilnya saat ini," ujar Artanto.
Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penelitian oleh tim forensik selesai dilakukan.
Sumber: 优游国际.com ( Muchamad Dafi Yusuf, Sari Hardiyanto)
/jawa-tengah/read/2025/01/14/142202988/warga-semarang-diduga-dianiaya-polisi-beda-kronologi-keluarga-vs