KOMPAS.com — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.
Baca juga: KPK Izinkan Ridwan Kamil Pinjam Pakai Motor Royal Enfield yang Disita, Kenapa Bisa?
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada 优游国际.com, Jumat (18/4/2025).
Muslim menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait tuduhan tidak berdasar mengenai keberadaan seorang anak dari hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Marliana.
“Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.
Ridwan Kamil disebut datang langsung ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) saat melaporkan kasus ini.
Tindakan tersebut menurut Muslim menunjukkan keseriusan kliennya dalam menempuh jalur hukum.
“Pak RK sendiri (datang ke Bareskrim). Ini menunjukkan bukti keseriusan pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” kata Muslim lagi.
Isu mengenai hubungan pribadi antara Ridwan Kamil dan Lisa Marliana mulai mencuat setelah Lisa mengaku memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil pada tahun 2021 serta menyebut bahwa mereka memiliki seorang anak.
Namun, tuduhan tersebut telah dibantah oleh Ridwan Kamil.
Pihak kuasa hukum menyebut pemberitaan terkait isu ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik.
“Saat ini sudah terjadi eskalasi yang luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri,” ungkap Muslim, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).
Langkah hukum pun diambil Ridwan Kamil untuk mencari kejelasan atas tuduhan tersebut.
“Sehingga ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” lanjut Muslim.