KOMPAS.com - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 217 Tahun 2024.
Putusan tersebut menetapkan pemulihan status badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq, yang sebelumnya pernah diterbitkan Kemenkumham namun kemudian ditarik.
"Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown (dihapus)," ujar Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq saat acara Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025).
Baca juga:
Taufiq menjelaskan, selain putusan PTUN, terdapat pula dasar hukum kuat dari putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 68 Tahun 2022 yang memperkuat posisinya sebagai pihak yang sah mendaftarkan badan hukum PSHT.
PTUN Jakarta bahkan telah mengirimkan surat Nomor 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menkumham, yang juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Surat tersebut berisi permohonan pemulihan objek sengketa kepengurusan PSHT agar dikabulkan.
"Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum," tegas Taufiq.
Baca juga:
Taufiq menuturkan, dualisme kepengurusan PSHT menimbulkan dampak signifikan, terutama dalam pengembangan karier atlet pencak silat dari PSHT.
Ia menyampaikan, banyak atlet dari PSHT yang terhambat untuk berpartisipasi dalam berbagai kejuaraan karena konflik legalitas organisasi.
"Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi," paparnya.
Bahkan, di sejumlah daerah, atlet PSHT dilarang mengikuti kompetisi pencak silat.
"Ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia," tambahnya.
Baca juga:
Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Adapun upaya audiensi telah difasilitasi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), tapi belum membuahkan hasil.
"Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkumham) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia," ujarnya.
Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Benny Sumarsono, yang turut hadir dalam acara Halal Bihalal, menyatakan bahwa dualisme kepengurusan PSHT sangat memengaruhi perkembangan pencak silat nasional.
Baca juga:
Ia berharap permasalahan hukum ini segera selesai agar Indonesia dapat mengirimkan atlet terbaiknya dalam ajang Sea Games dan kompetisi internasional lainnya.
"Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini," kata Benny.
Ia menambahkan, penyelesaian masalah dualisme ini akan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kejayaan pencak silat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.