优游国际

Baca berita tanpa iklan.

PSHT Desak Menteri Hukum Segera Pulihkan Badan Hukum Usai Putusan PTUN

优游国际.com - 21/04/2025, 12:22 WIB
Wahyu Wachid Anshory

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera menindaklanjuti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 217 Tahun 2024.

Putusan tersebut menetapkan pemulihan status badan hukum PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq, yang sebelumnya pernah diterbitkan Kemenkumham namun kemudian ditarik.

"Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hukum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di-takedown (dihapus)," ujar Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq saat acara Halal Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025).

Baca juga:

Apa Dasar Hukum Tuntutan PSHT?

Taufiq menjelaskan, selain putusan PTUN, terdapat pula dasar hukum kuat dari putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) Nomor 68 Tahun 2022 yang memperkuat posisinya sebagai pihak yang sah mendaftarkan badan hukum PSHT.

PTUN Jakarta bahkan telah mengirimkan surat Nomor 614 tertanggal 11 Februari 2025 kepada Menkumham, yang juga ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Surat tersebut berisi permohonan pemulihan objek sengketa kepengurusan PSHT agar dikabulkan.

"Kami minta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hukum," tegas Taufiq.

Baca juga:

Mengapa Dualisme Kepengurusan PSHT Merugikan?

Taufiq menuturkan, dualisme kepengurusan PSHT menimbulkan dampak signifikan, terutama dalam pengembangan karier atlet pencak silat dari PSHT.

Ia menyampaikan, banyak atlet dari PSHT yang terhambat untuk berpartisipasi dalam berbagai kejuaraan karena konflik legalitas organisasi.

"Adanya dualisme kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait dengan organisasi," paparnya.

Bahkan, di sejumlah daerah, atlet PSHT dilarang mengikuti kompetisi pencak silat.

"Ini kan mengganggu kita untuk memberi kontribusi pada kemajuan pencak silat di Indonesia," tambahnya.

Baca juga:

Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah menempuh berbagai jalur untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Adapun upaya audiensi telah difasilitasi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), tapi belum membuahkan hasil.

"Kami sekuat tenaga menjaga saudara-saudara kita untuk tidak ramai-ramai datang ke sana (kantor Menkumham) dulu. Karena kita ingin melalui jalur-jalur yang lebih soft (lunak), karena bagaimanapun juga PSHT juga turut andil dalam mendirikan Indonesia," ujarnya.

Bagaimana Pandangan IPSI terhadap Masalah Ini?

Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Benny Sumarsono, yang turut hadir dalam acara Halal Bihalal, menyatakan bahwa dualisme kepengurusan PSHT sangat memengaruhi perkembangan pencak silat nasional.

Baca juga:

Ia berharap permasalahan hukum ini segera selesai agar Indonesia dapat mengirimkan atlet terbaiknya dalam ajang Sea Games dan kompetisi internasional lainnya.

"Kenapa harus segera diselesaikan? Karena kami ingin mengirim atlet pencak silat dalam kejuaraan di Sea Games di tahun ini," kata Benny.

Ia menambahkan, penyelesaian masalah dualisme ini akan menjadi langkah penting untuk mengembalikan kejayaan pencak silat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Mengingat Janji Fachri Albar ke Istri di 2018, Disebut Kapok Gunakan Narkoba

Jawa Tengah
Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Pertama di Jabar, 600 Perangkat Desa di Bekasi Ikut Bela Negara, Apa Urgensinya?

Jawa Barat
Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Pemprov Kaltim Buka Peluang Investasi Rumah Sakit kepada Pengusaha Australia

Kalimantan Timur
 Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Link Live Streaming Man City vs Aston Villa di Liga Inggris, Kickoff Rabu Pukul 02.00 WIB

Kalimantan Timur
Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Berapa Kali Fachri Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba?

Kalimantan Timur
PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

PBNU Soroti Produk Halal Tercemar Babi, Gus Yahya: Ada yang Salah

Sulawesi Selatan
Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Pengemudi Grab di Bandung Juga Gelar Demo: Penghasilan Kami Makin Kecil

Jawa Barat
Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Terulang Lagi, Ini Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Sejak 2018

Jawa Timur
Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Kronologi Mahasiswa S3 Asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Yogyakarta

Jawa Tengah
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba

Jawa Timur
Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Artis FA Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat Terkait Kasus Narkoba

Sulawesi Selatan
Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Cerita EAP Ajukan Pembatalan Nikah, Suami Mengaku PNS dan Lulusan UGM, Ternyata Tukang Service Mesin Cuci

Jawa Timur
Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Mengaku Lulusan UGM dan PNS, Pria Beristri di Sukoharjo Nikahi Perempuan dengan Data Palsu

Jawa Timur
Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Jadwal Liga Inggris Malam Ini, Manchester City vs Aston Villa Kickoff Jam Berapa?

Kalimantan Timur
Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Penyaluran BLT Cukai untuk Buruh Rokok di Kudus Dimulai, 50.828 Penerima Dapat Rp600 Ribu

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau