KOMPAS.com - Ajun Inspektur Satu (Aiptu) berinisial LC, anggota Polres Pacitan, tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).
Peristiwa ini disebut terjadi di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pacitan.
Saat kejadian berlangsung, Aiptu LC diketahui menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.
Berikut ini duduk perkara insiden anggota Polres Pacitan yang diduga Perkosa tahanan wanita.
Baca juga: Aiptu LC Anggota Polres Pacitan yang Diduga Perkosa Tahanan Wanita Terancam Sanksi PTDH
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan langsung insiden yang dialaminya kepada pihak internal kepolisian.
Pelaku diduga telah memperkosa tahanan wanita (PW) di ruang tahanan Mapolres Pacitan
Tindak kekerasan seksual yang dilakukan Aiptu LC diduga berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni sejak Jumat (4/4/2025) hingga Minggu (6/4/2025).
PW diketahui merupakan warga asal Jawa Tengah yang sedang menjalani masa penahanan di Mapolres Pacitan.
Ia ditahan karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, PW diduga berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan.
Baca juga: Polisi Diduga Perkosa Tahanan Wanita Kasus TPPO di Pacitan, Aiptu LC Terancam Dipecat Tidak Hormat
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sie Propam Polres Pacitan dan Bidang Propam Polda Jawa Timur.Pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Aiptu LC pun segera dilakukan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, membenarkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap tahanan perempuan.
“Yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah seorang tahanan perempuan,” ujar Abraham, dikutip 优游国际.com (20/04/2025).
Anggota Polres Pacitan berinisial Aiptu LC resmi ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) terkait dugaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita.
Penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal yang saat ini tengah berjalan.