优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Tarif Impor 47 Persen, Industri Tekstil RI Terancam Akibat Kebijakan AS

优游国际.com - 21/04/2025, 08:24 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Amerika Serikat resmi memberlakukan tarif impor baru sebesar 47 persen terhadap produk tekstil asal Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari tarif resiprokal yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump, dan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia.

Dilansir 优游国际.com (21/04/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini menyasar produk tekstil dan garmen sebagai komoditas utama.

“Dengan diberlakukannya 10 persen tambahan, maka tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/4/2025).

Sebelum penambahan tarif ini, rata-rata bea masuk produk tekstil Indonesia ke AS berkisar 10–37 persen. Setelah kebijakan ini diberlakukan, total tarif impor naik menjadi 20–47 persen.

Baca juga: Dampak Kenaikan Tarif Impor terhadap Ekonomi Global dan Harga Sehari-hari

RI Berupaya Negosiasi Atas Tarif Impor AS

Airlangga menyebutkan bahwa produk lain yang terdampak meliputi garmen, alas kaki, furnitur, dan udang. Hal ini membuat Indonesia kalah saing dibanding negara-negara pesaing dari ASEAN maupun Asia lainnya.

“Ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini ekspor kita biayanya lebih tinggi,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia mengirimkan delegasi untuk bernegosiasi dengan AS dan menawarkan kerja sama strategis. 

RI mengajukan pembelian gas petroleum cair (LPG), minyak mentah, dan bensin dari AS sebagai bentuk timbal balik.

“Kami berharap dalam 60 hari kerangka tersebut bisa ditindaklanjuti dalam bentuk format perjanjian yang akan disetujui antara Indonesia dan Amerika Serikat,” jelas Airlangga.

Baca juga:

Industri Tekstil Terancam PHK Massal

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyampaikan kekhawatiran mengenai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat tarif baru dari AS. Menurutnya, sekitar 1,2 juta tenaga kerja berisiko kehilangan pekerjaan.

“Kita hitung hasilnya itu 1,2 juta dan untuk produksi TPT (tekstil dan produk tekstil) sendiri itu sekitar 191.000 tenaga kerja yang berpotensi terkena PHK,” kata Nailul dalam diskusi Forwin, Kamis (17/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa sektor lain seperti pertanian dan industri kimia dasar turut terancam, termasuk sektor palm oil yang berpotensi kehilangan 28.000 tenaga kerja.

“Pasar internasional turun, otomatis produksi turun, otomatis akan memengaruhi tenaga kerja yang digunakan. Ini yang kita lihat efeknya sampai ke sana,” tambahnya.

Baca juga:

Pemerintah Siapkan Insentif Lindungi Industri TPT

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk mendukung industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Daftar Produk Marshmallow Mengandung Babi yang Dirilis BPOM dan BPJPH

Kalimantan Timur
Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Cara Daftar UM-PTKIN 2025: Panduan Pendaftaran, Biaya, dan Langkah-Langkahnya

Jawa Barat
78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

78 Siswa Keracunan Diduga Makanan MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan KLB

Jawa Barat
Apa yang Terjadi Setelah Paus Fransiskus Meninggal? Ini Proses dan Kandidat Pengganti yang Diunggulkan

Apa yang Terjadi Setelah Paus Fransiskus Meninggal? Ini Proses dan Kandidat Pengganti yang Diunggulkan

Jawa Tengah
Alex Noerdin Buka Suara Soal Mangkraknya Proyek Pasar Cinde: Sudah Lewati Kajian Matang

Alex Noerdin Buka Suara Soal Mangkraknya Proyek Pasar Cinde: Sudah Lewati Kajian Matang

Sumatera Utara
Waspadai Nyeri dan Bengkak pada Sendi, Gejala Asam Urat Tinggi di Pagi Hari

Waspadai Nyeri dan Bengkak pada Sendi, Gejala Asam Urat Tinggi di Pagi Hari

Kalimantan Timur
Pengakuan OC Kaligis, Lisa Rachmat Minta Rp 1 Miliar untuk Urus Kasus Syekh Puji di MA

Pengakuan OC Kaligis, Lisa Rachmat Minta Rp 1 Miliar untuk Urus Kasus Syekh Puji di MA

Jawa Timur
Daftar Kendaraan Milik Dedi Mulyadi Selain Lexus yang Nunggak Pajak Rp42 Juta

Daftar Kendaraan Milik Dedi Mulyadi Selain Lexus yang Nunggak Pajak Rp42 Juta

Jawa Barat
Update Jumlah Korban Keracunan MBG di Cianjur, Bertambah Jadi 78 Orang

Update Jumlah Korban Keracunan MBG di Cianjur, Bertambah Jadi 78 Orang

Jawa Tengah
Jan Hwa Diana Hanya Diam Saat Gudang Sentoso Seal Disegel Pemkot Surabaya

Jan Hwa Diana Hanya Diam Saat Gudang Sentoso Seal Disegel Pemkot Surabaya

Jawa Timur
Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Terseret Korupsi Pasar Cinde

Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Terseret Korupsi Pasar Cinde

Kalimantan Timur
Perjalanan Kasus Penahanan Ijazah Berujung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana

Perjalanan Kasus Penahanan Ijazah Berujung Penyegelan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana

Jawa Timur
Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Berikut Ini Proses Konklaf dan 9 Kandidatnya

Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Berikut Ini Proses Konklaf dan 9 Kandidatnya

Jawa Tengah
Mobil Lexus Nunggak Pajak Rp42 Juta, Dedi Mulyadi: Itu Masih Kredit

Mobil Lexus Nunggak Pajak Rp42 Juta, Dedi Mulyadi: Itu Masih Kredit

Jawa Barat
Rumah Anggota DPRD Asahan Jadi Lokasi Sabung Ayam, Sudah Beroperasi Setahun

Rumah Anggota DPRD Asahan Jadi Lokasi Sabung Ayam, Sudah Beroperasi Setahun

Jawa Barat
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau