KOMPAS.com - Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (Adaksi) mendesak adanya revisi anggaran tahun 2025 untuk Kemendikti Saintek.
Koordinator Adaksi, Anggun Gunawan mengatakan, revisi tersebut diperlukan untuk memasukkan dana pembayaran tunjangan kinerja (tukin) para dosen ASN di Kemendikti Saintek.
"Mendesak Kemdikti Saintek untuk melakukan revisi anggaran kementerian Rp 57 trilliun tahun 2025 agar tunjangan kinerja dosen segera dapat dibayarkan," kata Anggun kepada 优游国际.com, Senin (13/1/2025).
Adaksi, kata Anggun, juga menuntut agar pembayaran tukin dilaksanakan sesuai teknis pembayaran yang masih berlaku sampai saat ini.
Baca juga: 5 Tahun Tidak Dapat Tukin, Dosen ASN Kemendikti Rencanakan Mogok Mengajar
Antara lain berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 136 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 49 Tahun 2020 dan keputusan Mendikbud Ristek (Kepmendikbudristek) Nomor 447/P/2024.
"Menuntut pembayaran tukin sesuai pelaksanaan teknis pembayaran yang masih berlaku," ujarnya.
Apabila sampai 24 januari 2025 tidak ada kejelasan soal revisi anggaran untuk tukin dosen, Adaksi kata Anggun akan melakukan aksi serentak secara nasional.
Anggun juga menegaskan, tukin adalah hak yang telah diamanatkan sejak tahun 2014 dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Tetapi nyatanya hak tukin tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemedikti Saintek sebelum dan setelah UU ASN diundangkan.
Baca juga: Adaksi: Hanya Dosen ASN Kemendikti Saintek yang Tak Dapat Tukin
Sementara dosen ASN Kementerian lainnya mendapatkan tukin sejak tahun 2012.
"Selama 12 tahun hak tukin dosen ASN dikecualikan dan 5 tahun hak yang sudah jelas-jelas diatur dalam pelaksanaan teknis pembayaran Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020, tapi tidak juga dibayarkan," ucap dia.
Mendengar keluhan tersebut, pemerintah pun mengupayakan agar tukin bagi para dosen ASN ini dapat segera cair.
"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Baca juga: 5 Tahun Tukin Tidak Dibayar, Para Dosen Akan Gugat ke PTUN
Pratikno mengatakan, hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mencairkan tukin dosen ASN.
"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ucap Pratikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.