KOMPAS.com - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III Prof. Toni Toharudin mengatakan saat ini baru ada 176 perguruan tinggi negeri (PTN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Menurut Prof. Toni, dari jumlah tersebut belum semuanya mendapatkan akreditasi unggul.
"PTN itu ada 176 (yang sudah terakreditasi) kalau tidak salah. Dan itu yang unggulnya bisa dihitung jari juga, tidak semua unggul," kata Prof. Toni di daerah Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Komitmen Bantu Masyarakat Tidak Mampu, Untar Sediakan Banyak Beasiswa
Sementara itu, kata Prof. Toni, saat ini baru ada 115 perguruan tinggi swasta (PTS) yang mendapatkan akreditasi unggul dari BAN-PT dari total 4.000 PTS.
Padahal, menurut dia, akreditasi menjadi indikator utama untuk melihat kualitas suatu perguruan tinggi.
"Akreditasi itu merupakan satu indikator bahwa pimpinan perguruan tingginya concern terhadap kualitas," ujarnya.
Prof. Toni melanjutkan, kualitas pendidikan juga ditentukan salah satunya dari jiwa kepemimpinan yang dimiliki oleh rektor.
Rektor, juga harus berusaha untuk membawa perguruan tingginya mendapatkan akreditasi yang baik sesuai ketentuan dari pemerintah.
"Akreditasi merupakan indikator yang sangat related to quality," ucap Prof. Toni.
Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 2025 Tanpa Batas Usia, Tunjangan Rp 404 Juta
Selain itu, kini sebanyak 84 PTS tengah terancam ditutup karena tidak lolos akreditasi dari BAN-PT.
Dikutip dari laman resmi DPR RI, puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup itu tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, antara lain di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera.
Namun, daerah yang paling banyak akan mengalami penutupan PTS berada di Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi meminta semua pihak tetap memperhatikan kelanjutan pendidikan mahasiswa yang melakukan pembelajaran di puluhan perguruan tinggi tersebut.
"Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan," kata Dede, dikutip dari laman resmi DPR, Senin (19/8/2024).
Menurut Dede, pencabutan izin terhadap 84 PTS menunjukkan institusi ini gagal memenuhi standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan.
Baca juga: Ini 8 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Malaysia, Ada Uang Saku
Ia pun meminta kepada pihak kampus atau stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebagai fasilitator dapat membantu memindahkan para mahasiswa kampus tersebut itu ke PTS yang sudah terakreditasi.
"Ini harus dipikirkan. Bisa dengan menyalurkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang sudah terakreditasi," tandas Dede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.