KOMPAS.com -Kementerian Keuangan atau Kemenkeu kini membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pasca moratorium.
Kemenkeu sempat meniadakan rekrutmen CPNS atau moratorium mulai tahun 2020-2023 baik untuk formasi umum dan lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
Sebelumnya, moratorium ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Namun pada 2024 ini, Kemenkeu membuka kuota sebanyak 1.230 CPNS baik dari jenjang SMK, SMA, D3 dan S1.
Baca juga: 4 Kementerian dan Badan Sepi Peminat di Rekrutmen CPNS, Mana Saja?
Ada banyak jurusan yang dibutuhkan Kemenkeu, sehingga calon pelamar bisa mempertimbangkan bekerja di Kemenkeu.
Berikut ini jurusan SMK, D3, dan S1 yang jumlahnya mencapai 48 jurusan dan dibutuhkan Kemenkeu di CPNS:
Jurusan SMA dan SMK
Khusus SMA karena tidak ada jurusan atau peminatan, maka bebas. Sementara untuk SMK lebih banyak dibutuhkan dari jurusan pelayaran.
Jurusan D3
Sementara untuk D3, jurusan yang paling dibutuhkan antara lain:
Baca juga: 8 Kementerian yang Butuh Banyak Lulusan SMK di CPNS 2024
Jurusan S1
Jurusan S1 lebih banyak dibutuhkan daripada D3 dan SMA. Seperti ini rinciannya:
Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 2025 Tanpa Batas Usia, Tunjangan Rp 404 Juta
Lalu berapa gaji PNS di Kemenkeu? Terkait hal ini mengacu pada gaji pokok seluruh PNS di Indonesia atau sama yang didasarkan atas masa kerja golongan (MKG).
Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun. Berikut rinciannya:
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)