11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi calon ASN.
12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya.
15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana (S1) dan Diploma (D-III) memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi PDDikti atau BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah (dikecualikan bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri).
16. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/ Kementerian Agama.
17. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi atau SLTA/SMA sederajat, dengan syarat IPK/nilai:
S-1 dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
D-III dengan IPK minimal 3,00 dari skala 4,00;
SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 7,00 untuk selain
jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
SLTA/SMA sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis minimal 6,50 untuk jabatan
Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
Pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua syarat
IPK minimal 2.75 dari skala 4,00 untuk jenjang S-1 dan D-III;
18. Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat
pelamar melakukan pendaftaran online:
Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1;
Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan D-III;
Minimal 18 tahun dan maksimal 22 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA
sederajat selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I;
Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA
sederajat / SMK Pelayaran pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal
Kelas I;
Bagi pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1, D-III, dan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran.
Demikian jurusan SMA, D3, S1 paling dibutuhkan Kemenkeu dan persyaratan menjadi CPNS 2024 di Kemenkeu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.