Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019, lembaga itu kini berganti nama menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI.
Di media sosial begitu banyak konten yang mengeklaim adanya bantuan dana dan mencatut lembaga negara atau lembaga pemerintahan.
Jangan percaya dengan iming-iming hadiah yang beredar di media sosial, apalagi yang sumber informasinya tidak jelas. Selalu waspada, dan cek faktanya sebelum bertindak.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta 优游国际.com, informasi bantuan dana Rp 175 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan Kemenkes adalah hoaks.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril membantah informasi itu dan menyebutnya hoaks. Saat ini juga tidak ada lembaga negara bernama BNP2TKI dan telah berganti nama menjadi BP2MI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.