优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Dapat Lakukan "Joint Custody" setelah Cerai, Apa Itu?

优游国际.com - 18/04/2025, 09:45 WIB
Intan Maharani

Penulis

KOMPAS.com - Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi berakhir setelah 6 tahun bersama. 

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Baim terhadap Paula secara e-court pada Rabu (16/4/2025). 

Baca juga: Rumah Baim Wong dan Paula Diperiksa, Ini Hak Anak setelah Ortu Cerai

Tak sampai di sana, PA Jakarta Selatan juga menetapkan bahwa keduanya mendapatkan hak asuh bersama.

Dalam pengaturannya, baik Baim maupun Paula masing-masing mendapatkan waktu dua minggu dalam mengasuh Kiano dan Kenzo. 

"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana seperti yang dikutip dari 优游国际.com.  

"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersamaan," lanjut Suryana. 

Tak hadir dalam sidang putusan cerai, pihak Paula Verhoeven telah mengetahuinya. 

Diwakili oleh kuasa hukum Alvon Kurnia Palma, pihak Paula masih akan mendiskusikan langkah selanjutnya terkait putusan tersebut. 

"Visinya sama untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orangtua, itu yang dirugikan anak," terang Alvon. 

Dengan demikian, Baim dan Paula mendapatkan joint custody untuk pengasuhan kedua anaknya. 

Apa itu joint custody

Berdasarkan Mahkamah Agung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Indonesia telah mengenal konsep joint custody walau belum ada undang-undang yang mengatur. 

Secara implisit, mengasuh anak bersama menjadi perhatian Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

Dalam hal ini, pasal 14 ayat (1) dan (2) menjelaskan tentang pengaturan hak asuh bersama. 

"Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir," bunyi Pasal 14 ayat (1). 

Baca juga: Until Tomorrow: Antara Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Prank Baim Paula

Kemudian, pasal 14 ayat (2) membahas tentang hak anak antara lain:

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Deretan Negara yang Tetapkan Hari Berkabung Nasional untuk Hormati Wafatnya Paus Fransiskus

Deretan Negara yang Tetapkan Hari Berkabung Nasional untuk Hormati Wafatnya Paus Fransiskus

Tren
Paus Fransiskus Berpulang: Tentang Frailty, Penuaan, dan Martabat Manusia

Paus Fransiskus Berpulang: Tentang Frailty, Penuaan, dan Martabat Manusia

Tren
Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore, Tempat Peristirahatan Terakhir Paus Fransiskus

Mengenal Basilika Santa Maria Maggiore, Tempat Peristirahatan Terakhir Paus Fransiskus

Tren
Profil Singkat 9 Kardinal Calon Pengganti Paus Fransiskus

Profil Singkat 9 Kardinal Calon Pengganti Paus Fransiskus

Tren
Jadwal Pemakaman Paus Fransiskus yang Digelar Sabtu, 26 April 2025

Jadwal Pemakaman Paus Fransiskus yang Digelar Sabtu, 26 April 2025

Tren
Gejala Awal dari Efek Samping Konsumsi Obat Pereda Nyeri Jangka Panjang, Apa Saja?

Gejala Awal dari Efek Samping Konsumsi Obat Pereda Nyeri Jangka Panjang, Apa Saja?

Tren
Ramai Narasi Etika Kerja Orang China Lebih Baik dari Indonesia, Apa Kata Pakar?

Ramai Narasi Etika Kerja Orang China Lebih Baik dari Indonesia, Apa Kata Pakar?

Tren
Kronologi Pendaki Hilang di Gunung Merbabu, Ponsel Sempat Terdeteksi

Kronologi Pendaki Hilang di Gunung Merbabu, Ponsel Sempat Terdeteksi

Tren
China Bongkar Biaya Produksi Barang Mewah, Rhenald Kasali: Peluru Nyasar

China Bongkar Biaya Produksi Barang Mewah, Rhenald Kasali: Peluru Nyasar

Tren
5 Jenis Cacing yang Bisa Menginfeksi Tubuh Manusia, Apa Saja?

5 Jenis Cacing yang Bisa Menginfeksi Tubuh Manusia, Apa Saja?

Tren
Respons 22 Pemimpin Negara terhadap Kematian Paus Fransiskus

Respons 22 Pemimpin Negara terhadap Kematian Paus Fransiskus

Tren
Bilang 'Tolong' dan 'Terima Kasih' ke ChatGPT Bikin OpenAI Rugi Jutaan Dollar, Kok Bisa?

Bilang "Tolong" dan "Terima Kasih" ke ChatGPT Bikin OpenAI Rugi Jutaan Dollar, Kok Bisa?

Tren
KAI Gelar Diskon Tarif Kereta Api 20 Persen untuk Keberangkatan dan Tujuan Stasiun Ini

KAI Gelar Diskon Tarif Kereta Api 20 Persen untuk Keberangkatan dan Tujuan Stasiun Ini

Tren
Tak Ikuti Tradisi, Ini Alasan Paus Fransiskus Tidak Ingin Dikuburkan di Basilika Santo Petrus

Tak Ikuti Tradisi, Ini Alasan Paus Fransiskus Tidak Ingin Dikuburkan di Basilika Santo Petrus

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau