KOMPAS.com - Sejak Januari hingga April 2025, tujuh hakim telah diamankan karena diduga terlibat kasus suap untuk mengubah putusan pengadilan.
Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjalani sidang tuntutan pada Selasa (15/4/2025) akibat manipulasi vonis bebas terhadap tersangka Gregorius Ronald Tannur.
Sementara, empat hakim di PN Jakarta Selatan kini sedang diperiksa usai memberikan vonis bebas kepada tiga korporasi besar dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa mentah (CPO).
Keterlibatan tujuh hakim dalam praktik jual beli perkara di pengadilan ini menambah daftar panjang mafia peradilan Tanah Air.
Baca juga: Sudah Ada 7 Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, 4 di Antaranya Hakim Pengadilan Negeri
Kejagung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim PN Surabaya yang diduga menerima suap agar memberikan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.
Dikutip dari laman Kejagung, ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang diduga menerima suap total Rp 4,67 miliar dan gratifikasi dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Suap itu diberikan agar Ronald Tannur divonis bebas dalam kasus penyiksaan yang menewaskan kekasihnya, Dini Sera Afrianti pada 4 Oktober 2023.
Ketiga hakim nonaktif PN Surabaya itu sedianya dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (15/4/2025). Namun, sidang ditunda minggu depan karena jaksa belum selesai menyiapkan tuntutan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ronald Tannur: Bunuh Pacar, Menyeret Sang Ibu, dan Berujung pada Kasus Suap
Kejagung juga menangkap empat hakim, termasuk ketua PN Jakarta Selatan yang diduga menerima suap Rp 22,5 miliar terkait kasus korupsi ekspor minyak kelapa mentah (CPO).
Keempat hakim itu adalah Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuyanta, hakim PN Jakarta Selatan Dyujamto, serta hakim PN Jakarta Pusat Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom.
Mereka diduga menerima suap saat memberikan vonis bebas kepada tiga korporasi Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group dari kasus korupsi ekspor CPO 2021-2022.
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa, serta panitera muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan diduga turut terlibat dalam praktik suap.
Ketujuh orang tersebut kini menjalani tahanan sementara oleh Kejagung selama 20 hari agar pihak penyidik dapat memperdalam kasus ini.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Suap Ketua PN Jaksel dari Korupsi Ekspor Minyak Mentah
Beberapa kasus suap hakim yang mendapat sorotan, misalnya melibatkan hakim nonaktif PN Jakarta Barat Dede Suryaman yang menerima Rp 300 juta, dilansir dari situs Komisi Yudisial.