KOMPAS.com - Terungkapnya lokasi pabrik uang palsu di Bogor bermula dari temuan tas mencurigakan di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang pada Senin (7/4/2025).
Tas tersebut tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung. Pihak yang menemukan tas tersebut melapor polisi yang kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Namun petugas Polsek Tanah Abang memilih untuk tidak menyentuh tas mencurigakan itu selama beberapa waktu, sampai ada kemungkinan pihak yang datang mengambilnya.
Baca juga: Jangan Dicuci, Uang Asli Bisa Jadi Terdeteksi sebagai Uang Palsu
Pada hari yang sama, seorang pria berinisial MS (45) mendatangi Stasiun Tanah Abang mengaku kehilangan tas.
MS langsung berupaya mengambil tas tersebut, namun polisi mendatangi dan menginterogasinya.
Sempat terjadi perdebatan lantaran MS enggan menunjukkan isi tasnya. Tapi polisi berhasil meminta MS memperlihatkan dan mengaku itu adalah uang palsu senilai Rp 316 juta.
Berangkat dari temuan dan keterangan yang didapatkan, polisi langsung mengamankan MS.
Baca juga: Uang Palsu Banyak Dijual di Marketplace, BI: Sudah Diblokir dan Take Down
Seusai mengamankan MS, Polsek Tanah Abang juga melakukan penyidikan ke wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat dan menangkap dua pelaku lain berinisial BI (50) dan E (42).
Keduanya berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu. Kemudian, kasus dikembangkan lagi hingga polisi menangkap pelaku lain berinisial BS (40) dan BBU (42).
BS dan BBU merupakan komplotan yang telah lama berbisnis uang palsu. Polisi mengamankan beberapa lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu dari mobil dikendarai BS.
Penyelidikan terus berlanjut hingga pelaku AY (70) ditangkap di Subang, Jawa Barat. Ia berperan sebagai penghubung antara para pelaku dengan tim produksi uang palsu.
Dari penyelidikan dan keterangan para tersangka polisi akhirnya membongkar keberadaan pabrik uang palsu di Kota Bogor pada Rabu (9/4/2025).
Lokasinya di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin Makassar
Kasus ini dikembangkan sampai ke wilayah Kota Bogor berdasarkan keterangan tersangka AY, dan akhirnya berhasil mengamankan DS (41).